27 C
Sidoarjo
Tuesday, March 18, 2025
spot_img

7.843 Pegawai Non ASN Tak Masuk Database BKN


BKD Fokus Pengangkatan Status PPPK 20.483 Pegawai
Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim terus mendorong agar seluruh tenaga non ASN ikut mendaftar dalam seleksi PPPK yang akan ditutup hari ini, Rabu (15/1). Dari total 20.483 tenaga non ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga kemarin masih terdapat sekitar 600 pegawai non ASN yang belum mengikuti pendaftaran.

Selain itu, database BKN juga tidak memuat seluruh data pegawai non ASN di Pemprov Jatim yang totalnya menurut data Badan Kepawaian Daerah (BKD) Jatim mencapai 28.326 orang per Januari 2025. Artinya, ada 7.843 pegawai non ASN yang belum masuk database.

Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni menjelaskan, database BKN merupakan data pegawai non ASN yang tercatat hingga tahun 2021. Sementara 7 ribu lebih pegawai yang belum masuk database termasuk pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

“Tahun ini kita akan fokus untuk pengangkatan pegawai PPPK baik paruh waktu maupun full time untuk 20.483 data. Dari jumlah itu, hari ini (kemarin) kita sudah koordinasikan dengan semua OPD di Pemprov ternyata ada sekitar 600 yang belum mendaftar,” ujar Yuyun sapaan akrab Kepala BKD Jatim.

Beragam alasan dihimpun BKD terhadap 600 pegawai non ASN tersebut. Beberapa di antaranya ialah 300 orang sudah tidak bekerja atau meninggal dunia, 62 orang tidak mau mendaftar, dan sekitar 200 orang telah mendaftar namun belum submit.

Berita Terkait :  JSC Dampingi Anak Penyandang Speech Delay

“Otomatis kalau tidak mendaftar kan tidak masuk dalam database pendaftaran PPPK. Sementara yang tidak masuk PPPK baik full time maupun paruh waktu, sudah tidak ada lagi regulasi atau mekanisme yang lain. Maka otomatis harus diberhentikan,” ujar dia.

“Jadi yang masih kita tunggu pendaftarannya adalah yang sekitar 200 orang itu,” terang dia.

Karena itu, lanjut Yuyun, sebelumnya Pemprov telah mengeluarkan surat edaran gubernur agar seluruh pegawai mendaftar seleksi PPPK. Bagi yang tidak mendaftar, mereka diminta membuat surat pernyataan.

“Pada dasarnya Pemprov telah menganggarkan gaji tenaga non ASN ini untuk tahun 2025. Ini merupakan jaminan bahwa Pemprov akan memberikan gaji seluruh PPPK baik full time maupun paruh waktu,” tegas dia.

Di akhir, Yuyun berharap kembali agar seluruh tenaga non ASN Pemprov untuk mendaftar PPPK. Sebab, jika tidak mendaftar pihaknya tidak dapat menjamin apakah masih bisa bekerja atau tidak setelah tanggal 16 Januari ini.

“Kita harus tegas tidak boleh abu-abu. Pemerintah sudah sangat baik dengan membuka peluang pendaftaran. Maka, harapannya mereka juga memahami bahwa ini demi nasib mereka sendiri,” ujar dia.

“Bagi mereka yang mendaftar, tetap akan mengikuti seleksi tulis dan sebagainya. Tes ini untuk menentukan mana PPPK yang full time atau paruh waktu,” sambungnya.

Diberitakan Sebelumnya, Pemprov Jatim yang memiliki 20.483 tenaga non ASN namun hanya memiliki 3.336 formasi PPPK. Artinya, masih ada 17.147 tenaga non ASN yang belum terakomodir.

Berita Terkait :  Kunjungi Industri Kertas Tisu di Ngoro, Khofifah Apresiasi Hampir Seratus Persen Berorientasi Ekspor

Terkait hal itu, Mendagri Tito meninta agar Pemprov Jatim mengusulkan kembali tambahan formasi PPPK ke Menteri PAN-RB sesuai jumlah tenaga non ASN yang dimiliki. Tambahan formasi ini berlaku baik untuk mengangkat PPPK full time maupun paruh waktu.

“Kalau mengangkat PPPK maka harus didaftarkan juga formasinya. Mereka menjadi ASN PPPK full time maupun paruh waktu. Tapi semua harus didaftarkan dalam formasi. Tidak bisa hanya dialih status jadi PPPK paruh waktu,” ujar Tito.

Melalui formasi yang diusulkan ke Menteri PAN-RB, maka calon PPPK paruh waktu juga akan melakukan pe daftaran, mengikuti tes dan tahapan lainnya. Karena prinsipnya, pemerintah ingin memperjelas status tenaga honorer yang berpotensi menjadi masalah hukum dalam pembayaran gajinya.

“17 ribu ini solusinya harus didaftarkan pada tahap II dalam sisa waktu sampai tanggal 15 Januari,” pungkasnya. [tam.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru