Salah satu kegiatan capacity building dan business macthing bagi 328 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Kabupaten Tuban.
Tuban, Bhirawa
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menggelar peningkatan kapasitas dan perencanaan bisnis bagi 328 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Kabupaten Tuban. Tampak hadir dalam kegiatan itu anggota Luqmanul Hakim, Komisi III DPRD Tuban yang membidangi Keuangan dan Perekonomian, perwakilan dari masing-masing pengurus KDMP, pimpinan BRI selaku mitra resmi bank Himbara di Tuban, mitra BUMN yang mencakup PT SIG, Pertamina Patra Niaga, PT Pupuk Indonesia dan PT Pos Indonesia.
Kepala Diskopumdag Tuban, Gunadi usai membuka acara kegiatan di pendopo Kecamatan Kerek mengatakan, KDMP ini merupakan program strategis nasional yang dicetuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan niat meningkatkan perekonomian masyarakat desa. “Bulan Juli sudah launching secara nasional sebanyak 80 ribu KDMP se- Indonesia, di antaranya 328 KDMP di Kabupaten Tuban,” ungkapnya (02/10/2025).
Ia juga memastikan, 328 KDMP di Kabupaten Tuban sudah berbadan hukum dan AHU. Sehingga saat ini, ditangguhkan mendampingi dan memfasilitasi perizinan NIB dan NPWP. “Agar mereka paham apa yang harus dilakukan, kami melaksanakan kegiatan hari ini,” seru mantan Kasatpol PP dan Damkar itu.
Yang intinya, tegas Gunadi guna pengembangan kapasitas dan macthing bisnis. Sehingga, harapannya dari 328 KDMP setelah ada kegiatan ini mau tidak mau harus terbuka dan termotivasi untuk segera beroperasi serta tidak ada lagi rasa ragu. “Ini harus segera beroperasi, sehingga tujuan mulia berkembangnya perekonomian di desa dapat terwujud,” timpal Gunadi.
Terkait bisnis apa yang akan dilakukan, pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, bank Himbara dan BUMN. “Sehingga KDMP ini tidak sendirian dan bisa beroperasi. Seperti di KDMP Pucangan dan KDMP Rengel yang mampu menjadi percontohan nasional,” sebut dia.
Ia menekankan, tidak semua KDMP ini keberadaannya disamakan, karena potensi dan SDM di desa atau kelurahan berbeda-beda. Jadi, jika ada KDMP yang mampu 7 gerai silakan didukung. Dan bagi yang masih 2 atau 3 gerai jangan patah semangat. “Tetap harus aktif dan termotivasi. Dan yang utama tetap harus koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Desa. Sebab, Kepala Desa adalah koordinator pengawas KDMP,” tegas Gunadi.
Sementara itu, di tempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Tuban, Lukmanul Hakim berharap, semangat koperasi dari anggota oleh anggota ini harus menjadi tonggak demi kemanfaatan bagi masyarakat. Terlebih KDMP ini merupakan program Pemerintah Pusat yang harus didukung. “Namun demikian, kami selaku anggota DPRD memiliki kewajiban mengawasi demi keberlangsungan program ini berjalan dengan baik sesuai arah tujuan program,” terang Luki yang pernah menjadi Jurnalis sebelum duduk di kursi DPRD Tuban.
Terkait dukungan dari bank Himbara dan BUMN dalam program KDMP, ia menyambut dengan baik, karena ada beberapa kemudahan akses bisnis bagi KDMP, meskipun dengan ketentuan yang harus dipenuhi.[hud.ca]


