Sidoarjo, Bhirawa
Sekretaris PUSKUD Jatim, Mihandri SE mengungkapkan, sebanyak 50% Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada di Kabupaten Sidoarjo masih eksis, sisanya tidak eksis. Jumlah KUD di Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 18 KUD sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
”Semua KUD di Kabupaten Sidoarjo harus bangkit, KUD harus tampil,” kata Mihandri, belum lama ini, dalam Rakor strategi pengembangan dan pemberdayaan KUD di Kabupaten Sidoarjo, yang digelar oleh Dinas Koperasi UM Sidoarjo.
Jenis bidang yang digeluti tiap KUD antar kecamatan, kata Mihandri, tidak sama. Ada yang fokus sektor pertanian, penggilingan tebu, pembayaran rekening listrik dan telepon. Tetapi paling banyak di bidang pertanian.
Mihandri juga memotivasi KUD di kabupaten Sidoarjo agar tetap bisa mempertahankan diri dan mampu berkembang di era pasar bebas saat ini. Langkah yang bisa ditempuh diantaranya, penguatan kelembagaan, mengikut sertakan masyarakat, memperkuat permodalan dan pengembangan usahanya. Tata aset KUD yang kurang produktifip agar menjadi produktip dan bermanfaat, sektor agrobisnis digarap.
”Bila sudah berjalan, jangan lupa dengan kesejahteraan anggotanya, karena prinsip koperasi adalah dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota,” katanya.
Mihandri menjelaskan, tujuan pertemuan ini, selain revitalisasi KUD, yang tidak kalah pentingnya adalah regenasi Pengurus KUD dan mempersiapkan regenasi Pengurus KUD. Karena Pengurus KUD dari faktor usia saat ini sudah banyak yang masuk kelompok lanjut usia.
”Kita harus bisa mempersiapkan kaderisasi pengurus, kalau tidak ada pengurus baru, siapa nanti yang akan melanjutkan eksistensi KUD,” kata Mihandri.
Anggota Badan Pemeriksa KUD Kecamatan Prambon, Sujito mengatakan, KUD Kecamatan Prambon masih eksis dengan sejumlah kegiatan usaha. Diantaranya saham pada POM Bensin, penyewaan traktor pertanian.
”Kami tidak khawatir, tetapi tetap harus mengevaluasi diri,” katanya.
Laporan dari Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Sidoarjo, dari 18 KUD yang ada di Sidoarjo, hanya KUD dari Kecamatan Waru dan Taman tidak hadir. Setelah pertemuan tersebut akan dilakukan pertemuan kembali untuk memantapkan revitalisasi KUD yang ada di Kabupaten Sidoarjo. [kus.fen]


