Kabupaten Madiun, Bhirawa.
45 anggota DPRD Kabupaten Madiun periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilantik dan diambil sumpahnya di gedung DPRD setempat, Sabtu (24/8). Pengambilan sumpah dan jaanji anggota DPRD tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Indira Patmi, SH, M.H. Acara dilanjut penandatanganan berita acara dan penyematan PIN DPRD serta penyerahan salinan keputusan surat Gubernur Jawa Timur.
Kesempatan itu, hadir pula jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun periode 2019-2024 yang sebagian ada juga terpilih kembali pada Pileg 2024 lalu. Ketua DPRD Kab. Madiun, Fery Sudarsono memimpin jalannya sidang DPRD Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepada 45 anggota DPRD Kab. Madiun 2024-2029 tersebut. Juga hadir Pj. Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, Forkopimda, Para Ketua Parpol, Kepala OPD Kab Madiun dan keluarga anggota DPRD Kab Madiun 2024-2029 serta undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna itu, Pimpinan DPRD Kab Madiun sementara ditetapkan berdasarkan perundang-undangan dan kesepakatan Partai Politik. Dan usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Fery Sudarsono anggota dewan terpilih, ditunjuk sebagai ketua sementara, dalam masa transisi sampai terbentuknya alat kelengkapan DPRD yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Dalam waktu yang secepat mungkin kita akan membentuk alat kelengkapan DPRD. Paling cepat awal September 2024 ini, kita harus sudah terbentuk,” kata Fery.
Sementara itu, Pj. Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto yang menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Madiun periode 2024-2029 di gedung DPRD Kabupaten Madiun. Sabtu (24/8/2024), mengucapkan selamat atas dilantiknya para anggota dewan terpilih.
“Kemitraan yang sudah terjalin dan kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif dalam rangka untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat untuk dapat diteruskan. Karena apapun pembangunan di wilayah Madiun adalah tanggung jawab bersama,”tegas Pj. Bupati Madiun berharap. [dar.wwn]