32 C
Sidoarjo
Wednesday, November 27, 2024
spot_img

21.159 Warga Binaan Lapas dan Rutan Jatim Salurkan Hak Pilih Pilkada 2024

Warga binaan Lapas dan Rutan di Jatim salurkan hak suara di Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11).

Surabaya, Bhirawa.
Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diikuti warga binaan di 39 Lapas dan Rutan di Jatim. Total sebanyak 21.159 warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim Rabu (27/11).

“Jumlah DPT berdasarkan ketetapan dari KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU daerah masing-masing,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Heni merincikan, sebanyak 91% atau 19.268 orang diantaranya merupakan warga binaan laki-laki. Sisanya, sebanyak 1.891 orang adalah warga binaan perempuan. Per hari ini, jumlah warga binaan yang ada di lapas/ rutan di Jatim adalah 26.961 orang.

“Berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dengan berbagai stakeholder terkait, tingkat partisipasi bisa mencapai 78,5%,” ungkap Heni.

Ditambahkannya, terdapat perbedaan jumlah pemilih Gubernur dan Kepala Daerah lain seperti bupati dan wali kota. Untuk warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih Bupati/ Wakil Bupati di 29 kabupaten sejumlah 7.062 warga binaan.

“Sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, yang terdaftar sejumlah 2.422 warga binaan,” tegas Heni.

Dia menjelaskan bahwa persoalan warga binaan yang tidak masuk DPT dikarenakan beberapa warga binaan tercatat tidak berdomisili di Jawa Timur. Sedangkan untuk perbedaan jumlah DPT provinsi dan kabupaten/ kota dikarenakan domisili tidak sesuai dengan domisili warga binaan sesuai KTP.

Berita Terkait :  Gelar Pengajian Jelang Penikahan Putra Ketiga, Khofifah: Semoga Terbangun Keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah

“Karena pertimbangan pemerataan jumlah penghuni atau faktor keamanan dan ketertiban, sering kali warga binaan tidak ditahan sesuai dengan domisili masing-masing,” terang Heni.

Salah satu contoh paling mencolok adalah untuk warga binaan yang terdata berdomisili di Surabaya. Mereka tidak bisa menyalurkan hak pilih pada pilkada wali kota/ wakil wali kota Surabaya, karena tidak ada lapas/ rutan yang lokasinya berada di Surabaya.

“Lapas dan Rutan Surabaya itu secara de facto, lokasinya berada di Sidoarjo, sehingga walaupun penghuninya didominasi warga surabaya, mereka tetap tidak bisa memilih Wali Kota/ Wakil Wali Kota Surabaya karena KPU Kota Surabaya tidak memberikan alokasi surat suara,” jelas Heni.

Menurut Heni, pihaknya juga telah menyiapkan 66 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di lapas/ rutan jajaran. Paling banyak ada di Lapas Malang dan Lapas Surabaya dengan lima dan empat TPS khusus. “Penentuan TPS telah disesuaikan dengan jumlah penghuni setiap lapas, kami pastikan semua sesuai proporsi yang telah ditentukan,” pungkasnya. (bed.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img