Sidoarjo, Bhirawa
Sikap tegas Kecamatan Sedati terhadap pembuang sampah liar di kawasan sekitar By Pass Juanda, membuahkan hasil. Petugas Kecamatan Sedati, sampai Rabu (21/5) kemarin, sudah berhasil menangkap 20 orang pembuang sampah liar di kawasan itu.
”Untuk sementara mereka kita beri sanksi sosial, mereka kita suruh membersihkan sampah di lokasi dan membersihkan masjid selama dua hari,” kata Camat Sedati, Drs Abu Dardak MSi, Rabu (21/5) kemarin.
Dari data yang ada, mereka yang tertangkap petugas itu tempat tinggalnya jauh dari lokasi pembuangan sampah liar di kawsan by pass Juanda. Mereka ada yang tertangkap pada pagi hari, siang hari dan malam hari.
”Petugas menjaganya sepanjang hari. Kita rencananya akan menjaga tempat itu sampai satu bulan,” kata Abu Dardak.
Abu Dardak menjelaskan, para pembuang sampah sembarangan itu tergolong nekat. Sebab, meski di lokasi sudah dipasang spanduk besar yang mengancam pembuang sampah di tempat itu akan didenda Rp50 juta, mereka tidak mengubrisnya.
Menurut Camat senior di Kabupaten Sidoarjo itu, Kabupaten Sidoarjo benar-benar sudah darurat sampah. Seandainya tidak ada tindakan dalam menangkap pembuang sampah itu, sudah dapat dipastikan akan banyak orang akan tetap membuang sampah disana dengan seenaknya.
Lokasi pembuangan sampah liar itu, kata Abu Dardak, masuk dalam area Desa Sedati Agung dan Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati. Di dua desa itu, ada 6 titik yang menjadi tempat pembuangan sampah liar. Karena sampah liar yang dibuang sudah menumpuk maka petugas tidak segan-segan memberi sanksi.
Mulai Hari Jumat (16/5) akhir pekan lalu, pihaknya bersama tim telah bersama sama membersihkan lokasi pembuangan sampah liar di desa ini. Pihak kecamatan Sedati bekerja sama dengan Satpol PP Sidoarjo, dua pemerintahan desa yang bersangkutan dan pihak TNI/Polri.
”Sebagian besar sampah yang dibuang diantaranya sampah rumah tangga,” ujarnya.
Abu Dardak sangat prihatin dengan pembuangan sampah liar itu, karena lokasinya berada di dekat Bandara Juanda. Yang merupakan Bandara Internasional, sehingga menurutnya tidak pantas.
Untuk sementara lokasi pembuangan sampah liar itu, setiap hari dijaga oleh warga, polisi sampah, pemilik lahan dan dipasangi alat CCTV. Mereka bersama sama akan menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan disana.
”Di tempat itu, kami peringatkan dengan memasang spanduk larangan agar tidak membuang sampah sembarangan. Kalau tetap dilanggar akan kami tangkap dan harus membayar denda,” tegas Abu Dardak. [kus.fen]


