25 C
Sidoarjo
Thursday, December 18, 2025
spot_img

130 Perkara KDRT Tercatat Dinas KBPPPA Tahun 2025 di Kabupaten Gresik

Gresik, Bhirawa
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik mencatat, selama tahun 2025 terjadi sebanyak 130 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), persoalan kekerasan di lingkup keluarga, masih menjadi perhatian serius.

Menurut Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr Titik Ernawati, peningkatan jumlah laporan ini menunjukkan semakin terbukanya akses layanan, dan meningkatnya keberanian korban maupun masyarakat untuk melapor, dari 130 kasus KDRT yang masuk, mayoritas korbannya perempuan.

”Untuk rinciannya, korban perempuan dewasa mencapai 118 orang. Korban laki-laki dewasa satu orang, korban anak laki-laki tiga orang dan korban anak perempuan sebanyak delapan orang,” ujarnya.

Terungkapnya angka kasus KDRT justru positif karena masyarakat semakin teredukasi. Untuk menjadi pelopor dan pelapor, dalam menangani kekerasan di sekitar keluarga dan layanan pengaduan kekerasan juga telah dipromosikan hingga tingkat kecamatan dan desa.

Dr Titik menjelaskan, pihaknya sudah memiliki jejaring yang cukup luas, penanganan aduan kekerasan tidak hanya dilakukan Dinas KBPPPA, tetapi juga melibatkan berbagai organisasi masyarakat, seperti Muslimat NU, Aisyiyah, Fatayat NU, hingga lembaga seperti Pattiro, Puspaga Setya Gatra. Serta Sekoper juga turut berperan aktif, kolaborasi menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan. Hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

”Semakin banyak laporan yang kami terima, justru menjadi indikator positif. Artinya masyarakat semakin teredukasi dan tidak menutup mata bahwa masih ada korban yang belum berani melapor. Karena berbagai alasan, seperti rasa takut, tekanan sosial, maupun ketergantungan ekonomi,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Satlantas Madiun Kota Berikan Edukasi Rute dan Operasional 30 Awak Bus

Hingga kini, Dinas KBPPPA Gresik menyediakan berbagai layanan. Mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga tempat aman berupa rumah Curhat. Selain penanganan kasus, upaya pencegahan juga terus kami lakukan melalui edukasi di sekolah-sekolah, pondok pesantren, dan komunitas masyarakat.

dr Titik Ernawati menegaskan, pihak selalu berupaya melakukan penguatan ketahanan keluarga berkualitas. Mendorong berfungsinya nilai-nilai agama, sosial, kasih sayang, perlindungan, serta pembinaan lingkungan keluarga. Jika fungsi-fungsi keluarga berjalan dengan baik, maka keluarga akan menjadi lingkungan yang aman dan nyaman. Sehingga, potensi terjadinya kekerasan dapat ditekan. [kim.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru