29 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

13 Karya Budaya Jatim Ditetapkan Sebagai WBTB


Pemprov, Bhirawa
Sebanyak 13 Karya Budaya asli Jawa Timur telah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional oleh Tim Ahli WBTb Kemendikbudristek RI dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2024.

Penetapan ini menambah deretan daftar Karya Budaya asli Jatim yang terdaftar sebagai WBTb Nasional. Rincian 13 karya budaya Jatim yang diakui sebagai WBTb nasional itu antara lain Krecek Bung (Kab. Lumajang), Ampo (Kab. Tuban), Baritan (Kab. Trenggalek), Bersih Dam Bagong (Kab. Trenggalek).

Selanjutnya Penanggalan Tengger (Kab. Pasuruan), Kerupuk Bangjo Bojonegoro, Dhurung Bawean (Kab. Gresik), Jaranan Jur Ngasinan (Kab. Blitar), Remo Boletan (Kab. Jombang), Bahasa Madura, Roma Tabing Tongkok (Kab. Situbondo), Kupatan Durenan (Kab. Trenggalek), dan Pudak (Kab. Gresik).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Evy Afianasari mengatakan, setelah karya budaya itu ditetapkan sebagai WBtb maka ada empat langkah strategis dalam memajukan kebudayaan yang harus dilaksanakan, yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Disampaikannya dari aspek perlindungan, maka nantinya karya budaya tersebut bisa mengarah pada Haki (Hak Kekayaan Intelektual) Komunal. Kemudian dari aspek pengembangan nantinya juga bisa dibuat untuk kajian-kajian ilmiah dan juga mendukung narasi berkaitan dengan ilmu pengetahuan, promosi, hingga publikasi.

Dari aspek pemanfaatan, lanjutnya, karya budaya yang sudah jadi WBtb bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menjadikan event-event budaya berbasis pada potensi WBtb. Kemudian dari aspek pembinaan, nantinya ada pelestarian dan kaderisasi karya budaya tersebut agar tidak menjadi punah.

Berita Terkait :  Pemkot Batu Sediakan Fasilitas Veteran Dengan Keterbatasan

“Dari aspek pemanfaatan ini menjadi menarik, karena ada dampak ekonomi mengikuti setiap event pagelaran event, seperti kuliner, okupansi hotel, dan lainnya yang kesemuanya menggerakkan ekonomi budaya masyarakat sekitar maupun pelaku budaya itu sendiri, dengan catatan tidak melanggar rambu dan koridor pelestariannya,” katanya.

Evy juga menyampaikan Disbudpar Jatim akan mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk bisa lebih cermat dan teliti melihat potensi karya budaya yang ada di daerahnya, seperti seni pertunjukan, ketrampilan dan kemahiran tradisional, kuliner, adat istiadat dan lainnya.

“Sebenarnya potensi daerah luar biasa, karena multietnik masing masing daerah memiliki perbedaan dan kekhasannya. Dan itu semua harus disiapkan mulai dari sekarang agar bisa ditetapkan sebagai WBtb. Kami dari Provinsi siap untuk mendampingi Kabupaten dan Kota untuk mengusulkan di tahun 2025,” katanya.

Ia berharap, potensi budaya yang ada di Jatim bisa semakin banyak ditetapkan sebagai WBtb karena dengan ditetapkan, maka dari sisi pengakuan, regulasi, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan itu bisa dijadikan sebagai dasar pelestarian secara keseluruhan untuk kemajuan budaya di Jatim.

Sebagaimana diketahui, jumlah karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBtb sejak tahun 2013 hingga 2023 memiliki 99 karya budaya. Bertambah 13 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBtb pada tahun 2024 ini maka totalnya saat ini menjadi 112 karya budaya.

Berita Terkait :  Lebih Dekat dengan Puguh Wardoyo, Kadisparpora Kabupaten Situbondo

“Penyerahan sertifikat dari 13 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBtb, masih menunggu dari Kementerian,”kata Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Jatim, Dwi Supranto.

Hingga kini, lanjut Dwi, karya budaya yang sejak 2013 lalu masih terjaga dengan baik, dan masih dilakukan para pelaku budayanya dan terus berkembang.

“Tentu kami dari Disbudpar Jatim berupaya untuk melestarikan karya budaya yang sudah ditetapkan WBtb dengan empat langkah strategis memajukan kebudayaan,” katanya. [rac.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img