Oleh :
Wahyu Kuncoro
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Surabaya
Sungguh banyak kisah dan pesan dibalik selembar uang Rupiah. Rupiah tidak cukup hanya sebagai alat pembayaran semata, namun juga simbol kedaulatan negara dan manifestasi kebudayaan nusantara. Melalui desain lembaran Rupiah, maka akan bisa menemukan keberagaman budaya Indonesia maupun sosok pahlawan bangsa.
Di era digitalisasi sekarang ini, kita menyaksikan bagaimana gaya hidup anak-anak kita yang setiap aktivitas keseharian serba digital. Bahkan ketika mereka bertransaksi pun serba digital. Anak-anak mungkin tidak pernah lagi memikirkan uang Rupiah itu seperti apa, karena mereka lebih mengenal alat pembayaran dalam bentuk uang elektronik. Mereka lebih mengenal ovo, gopay, shoppepay atau uang-uang elektronik lainnya.
Ketika kita menerima gaji misalnya, pun tidak lagi melihat bentuk fisik uangnya karena langsung ditransfer di bank. Bahkan sebagian dari kita bisa jadi sudah tidak pernah memegang uang Rupiah lagi, karena semua transaksi lewat elektronik. Sehingga bukan tidak mungkin suatu saat orang tidak mau tahu fisik uang Rp100 ribu atau Rp50 ribu itu seperti apa? Bahkan mungkin sudah tidak penting lagi bagaimana bentuk fisik uang. Dan ini kalau dibiarkan bukan tidak mungkin generasi mendatang akan tidak kenal lagi apa itu Rupiah dan bagaimana wujud dan pesan fisiknya?
Lantas, haruskah Rupiah hanya tinggal kenangan saja? Haruskah anak-anak kita hanya mengenal Rupiah sebatas sebagai cerita sejarah masa lalu? Lalu harus bagaimana untuk menjadikan Rupiah agar tetap terjaga dan berjaya?
Merujuk Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, mengisyaratkan bahwa Bank Indoneisa (BI) menyiapkan penerbitan setidaknya tiga jenis uang. Inovasi tersebut tentu akan menjadi angin segar bagi perkembangan sistem pembayaran yang dilakukan masyarakat selama ini. Keberadaan tiga jenis uang ini tentu akan sangat mendukung penguatan inovasi dan internasionalisasi sistem pembayaran Indonesia. Ketiga jenis uang tersebut adalah :
Pertama, Central Bank Digital Currency (CDBC) atau Rupiah Digital. CDBC merupakan uang digital yang penerbitan dan peredarannya mendapatkan kontrol dari bank sentral dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. CBDC juga difungsikan sebagai pengganti uang kertas maupun uang logam dan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang negara.
Rupiah Digital yang diharapkan akan menjadi sistem pembayaran digital yang lebih cepat, efektif, dan efisien. Dengan sistem ini, BI sebagai bank sentral Indonesia tetap akan melakukan kontrol guna memastikan kemudahan transformasi digital dalam sistem keuangan dan pembayaran. Rencana penerbitan Rupiah Digital saat ini telah memasuki tahap akhir, yakni proof of concept di mana BI akan menentukan teknologi yang tepat untuk menerbitkan uang digital Indonesia tersebut.
Kedua, E-money. Selain uang digital, publik juga sudah mengenal uang elektronik atau yang kerap disebut dengan e-money. Uang elektronik ini memiliki fungsi yang kurang lebih sama dengan uang tunai, namun bersifat lebih modern dan mudah digunakan. Bentuknya simple dan tidak menghabiskan banyak tempat, sebab uang tersebut tersimpan di dalam sistem perbankan namun dapat digunakan dalam berbagai transaksi. Umumnya, e-money berbentuk kartu dengan chip yang diterbitkan oleh lembaga perbankan.
Meskipun nilainya setara dengan uang tunai, namun nominal uang dalam e-money tidak dapat dicairkan. Selain itu, banyak orang menganggap bahwa e-money dan e-wallet merupakan hal yang sama, padahal keduanya berbeda dari basis dan bentuknya. E-money berbasis kartu chip dan dapat digunakan melalui mesin pembaca, sementara e-wallet berbasis server internet.
Ketiga, Uang Plastik: Keunggulan dan Tantangan. Uang plastik lazim disebut dengan kartu kredit, yang merupakan alat pembayaran non-tunai yang menggunakan kartu. Jenis uang non-tunai ini akan sangat membantu masyarakat untuk melakukan transaksi di awal yang dibayarkan oleh bank terlebih dahulu. Nantinya, nasabah akan membayar tagihan yang telah ditentukan setiap awal bulan ke bank tersebut. Dengan menggunakan kartu kredit, nasabah akan memiliki waktu yang lebih fleksibel dalam melakukan transaksi. Kelebihan lainnya berupa promo hingga diskon yang banyak ditawarkan oleh berbagai merchant yang dapat diperoleh penggunanya.
Bank Indonesia (BI) menerbitkan mata uang digital untuk memberikan masyarakat lebih banyak pilihan melakukan transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik. Pengembangan Rupiah Digital dilakukan dengan sistem teknologi blockchain. Rupiah digital adalah mata uang digital atau cryptocurrency yang memiliki kode kriptografi sehingga sulit dibajak atau digandakan. Rupiah digital hampir mirip dengan mata uang kripto, dan berbeda dengan uang elektronik ataupun dompet digital
Rupiah digital dan Rupiah tunai sebenarnya sama, hanya cara penyimpanannya saja yang berbeda. Rupiah digital tidak perlu disimpan secara fisik atau cukup dengan bantuan media elektronik. Sementara Rupiah tunai harus disimpan dengan dompet/kantong dan dimiliki secara fisik. Penciptaan Rupiah Digital menjadi jawaban bahwa nilai mata uang bukan lagi berdasarkan material pembuatan, tetapi nilai nominalnya. Rupiah digital memiliki fitur yang sama dengan Rupiah tunai, termasuk fitur gambar pahlawan, kesenian, dan kekayaan alam Indonesia dalam bentuk kode enkripsi.
Dengan adanya uang digital tersebut bisa jadi tidak perlu pencetakan uang tunai lagi. Namun hal itu bisa terjadi jika masyarakat sudah nyaman menggunakan mata uang digital. Artinya, sampai semua orang merasa nyaman dengan bentuk digital currency, sampai di titik itu [uang tunai] tidak diperlukan lagi.Namun tak dicetak lagi uang tunai seperti uang kertas dan uang logam, bukan berarti Rupiah tidak berlaku lagi. Rupiah masih menjadi mata uang resmi negara tetapi bentuknya beralih dari sebelumnya berbentuk fisik menjadi non fisik.
Meski begitu BI mesti hati-hati dalam membuat keputusan ini. Sebab, Indoensia memiliki ribuan kepulauan dan tidak semua warga memiliki akses pada teknologi dan internet. Dengan mata uang digital bakal mendorong percepatan pada transformasi digital. Berbicara digital payment, elemen paling penting dari digital transformation. Kontribusi percepatan ke arah ekonomi dan keuangan digital dan itu penting.
Perlu diingat bahwa Digital Rupiah bukanlah sekadar mata uang fisik yang ditransformasi dalam bentuk digital. Di balik itu, ada konsekuensi lain terkait dengan kewenangan bank sentral. Penerbitan Digital Rupiah yang merupakan mata uang terprogram tidak sesederhana penerbitan uang kertas, uang logam, ataupun rekening giro. Sebab, mata uang digital berbeda halnya dengan uang kartal atau rekening giro yang memiliki karakteristik serupa dengan uang kartal.
Di Indonesia sudah lazim penggunaan baik uang elektronik, dompet digital, maupun sistem pembayaran digital. Masyarakat sangat akrab dengan Go-Pay, Shopee Pay, OVO, Link Aja, dan QRIS. Tanpa didorong untuk menggunakan Digital Rupiah pun masyarakat sudah mengurangi penggunaan uang tunai. Oleh karena itu, desain Digital Rupiah perlu dipastikan betul-betul ramah pengguna. Jika tidak, mungkin masyarakat tidak akan tertarik menggunakan Digital Rupiah dan terus menggunakan uang elektronik maupun dompet digital yang ada selama ini.
———— *** ————–