Ponorogo, Bhirawa.
Pemkab Ponorogo menerima Bantuan Mobil Pelayanan Pajak Daerah dari Bank Jatim. Bantuan mobil melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) itu total nilainya adalah Rp300.000.000.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Pringgitan (Rumah Dinas Bupati Ponorogo), Jum’at (17/01). CSR berupa mobil pelayanan pajak ini digunakan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam hal pelayanan pajak.
Atas bantuan itu, Kang Bupati Sugiri Sancoko berharap Mobil Pelayanan Pajak itu dapat memudahkan pelayanan pajak sehingga mensukseskan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setiap tahun kami mendapatkan CSR yang merupakan bentuk kerja sama yang sangat bagus, hari ini kami minta yang agak khusus, Mobil Pelayanan Pajak. Ini untuk menambah layanan pajak yang kemudian bisa melayani rakyat agar pajak meningkat,” katanya, Minggu (19/01).
Mobil Pelayanan Pajak dapat membantu pelayanan bidang pajak untuk lebih aktif, telaten, dan semangat di lapangan. Dan target PAD Pemkab Ponorogo dapat tercapai untuk pembangunan fasilitas bagi rakyat.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Jatim Ponorogo, Siti Herminingsih berharap peningkatan PAD lebih besar lagi, karena target dari pemerintah Kabupaten Ponorogo memang semakin tinggi.
“Mobil Pelayanan Pajak diberikan sesuai permintaan dari Bapak Bupati. Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada Pemkab Ponorogo sebagai upaya peningkatan PAD Kabupaten Ponorogo,” ungkapnya. [mg1.dre]