28 C
Sidoarjo
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Komisi C DPRD Tulungagung Desak Pemkab Konsultasi ke Pemrov Jatim soal Hilangnya PAD

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori.
Tulungagung, Bhirawa.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori, mendesak Pemkab Tulungagung untuk berkonsultasi dengan Pemprov Jatim terkait hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) akibat penghapusan retribusi uji kir. Konsultasi diharapkan dapat membantu memberi solusi agar hilangnya PAD tersebut tergantikan dari sektor lainnya.

“Tolong Pemkab Tulungagung untuk berkonsultasi ke provinsi (Pemprov). Dengan dihapuskannya retribusi uji kir tentu PAD dari uji kir hilang,” ujarnya, Senin (8/1).

Menurut dia, dengan konsultasi ke Pemprov Jatim diharapkan ada solusi agar hilangnya PAD dari retribusi uji kir dapat tergantikan dari sektor lainnya.

“Mungkin ada alternatif lain yang bisa dijadikan pemasukan PAD menggantikan pemasukan dari uji kir,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, Pemkab Tulungagung diharapkan juga melakukan inovasi sehingga PAD Kabupaten Tulungagung terus meningkat. Bukan justru menurun seperti akibat kebijakan pemerintah pusat yang menghapus retribusi uji kir. Terlebih di Kabupaten Tulungagung juga sudah diberlakukan penghapusan parkir berlangganan.

“Tentu kebijakan penghapusan retribusi uji kir dan parkir berlangganan mempengaruhi penerimaan PAD. Selain dari uji kir PAD hilang, ditambah lagi dengan dihapuskannya parkir berlangganan. Jelas dari sektor parkir PAD-nya akan berkurang,” paparnya.

Asrori pesimis pendapatan dari parkir akan meningkat setelah diberlakukan sistem karcis seperti sebelum pelaksanaan sistem parkir berlangganan.

“Prediksi kami menurun dibanding ketika menggunakan sistem parkir berlangganan,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung menyebut PAD yang didapat dari retribusi uji kir sebesar Rp 2,37 miliar per tahun. Sedang dari parkir berlangganan sekitar Rp 8 miliar.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, ketika dikonfirmasi menyatakan retribusi uji kir mau tidak mau akan hilang karena adanya regulasi.

“Akan tetapi untuk parkir akan tetap ada, meskipun tidak berlangganan. Yang jelas untuk potensi memang berkurang,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan Bapenda Kabupaten Tulungagung akan tetap berupaya meningkatkan pendapatan untuk menutupi berkurangnya potensi pada retribusi.

“Kami sedang menyiapkan strategi agar PAD terus meningkat,” pungkasnya. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img