26 C
Sidoarjo
Tuesday, March 3, 2026
spot_img

Ziswaf dan Potensinya di Indonesia

Oleh :
Dr Irham Zaki S.Ag., MEI.
Dewan Syariah Laznas LMI

Momen Ramadan sebagai bulan untuk berpuasa bagi setiap muslim, baik saat ini maupun sejak dulu kala, selalu ramai dibincangkan bersamaan dengan pembahasan pilar rukun Islam yang lain yaitu zakat. Inilah indahnya agama kita, bahwa pilar ibadah yang sangat pribadi yakni puasa sebagaimana firman Allah dalam hadis Qudsi bahwa puasa itu untuk Allah dan Allah yang akan membalasnya, bersanding dengan pilar ibadah yang kental jiwa sosialnya yakni zakat di mana pelaksanaannya baru sah jika melibatkan pihak lain.

Terkhusus tahun ini, yang mengiringi keriuhan pembahasan zakat ini adalah wacananya sebagai penopang penyelenggaraan MBG (makan bergizi gratis). Terlepas dari pro kontra wacana zakat dan MBG ini, hal lain yang juga dari dulu sampai sekarang masih dalam kondisi yang sama, adalah potensi dan realisasi zakat di Indonesia, antara jauhnya harapan dan kenyataan penghimpunan zakat. Kita sadar bahwa ajaran filantropi Islam berupa ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi pilar ekonomi dan sosial di Indonesia. Namun, potensi besar ini masih menghadapi tantangan signifikan dalam hal realisasi dan optimalisasi pengelolaannya.

Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia setelah Pakistan, memiliki potensi ZISWAF yang sangat besar. Beberapa data menunjukkan angka yang bervariasi, tetapi semuanya mengarah pada kesimpulan yang sama, yakni potensinya mencapai ratusan triliun rupiah. Berdasarkan data Kementerian Agama dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun per tahun. Adapun potensi wakaf juga tidak sedikit, di mana potensi wakaf uang diprediksi mencapai Rp 180 triliun per tahun.

Berita Terkait :  Ratusan P3K kota Mojokerto Ikuti Orientadi dengan Sepenuh Hati

Karena potensi yang luar biasa, tidak heran jika hal ini disinggung langsung oleh presiden Prabowo Subianto pada agenda pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 pada awal Pebruari 2026. Presiden mengungkap adanya potensi dana umat yang jika dikelola secara terintegrasi bisa mencapai angka fantastis, yakni Rp 500 triliun setiap tahunnya. Wacana ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan di Masjid Istiqlal, Jakarta, yang menandakan keseriusan pemerintah untuk menata ulang pengelolaan dana-dana keumatan yang selama ini tersebar di berbagai institusi.

Sayangnya, realisasi penghimpunan dana ZISWAF saat ini masih jauh dari potensi yang ada. Realisasi penghimpunan ZIS baru mencapai Rp 35,01 triliun bahkan ada yang mencatat realisasi zakat baru sekitar Rp 32 triliun atau hanya 9,9% dari potensi yang ada. Demikian juga untuk wakaf uang, di mana realisasinya juga masih sangat kecil dibandingkan potensi Rp 180 triliun. Angka menyebutkan bahwa wakaf uang baru terkumpul sekitar Rp 1,47 triliun melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Rp 16,39 miliar melalui Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Jika potensi ZIS sebesar Rp 327 triliun ini dapat dioptimalkan, nilainya sekitar 75% dari anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2026 yang sebesar Rp 508,2 triliun, bahkan mendekati anggaran MBG yang sebesar Rp 335 trililun. Dana sebesar ini dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial, serta membiayai sektor-sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.

Data potensi dan realisasi ZISWAF ini juga menunjukkan ironi dan paradoks di tengah posisi Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia menurut World Giving Index (WGI) di mana Indonesia sejak 2017 berada di posisi puncak dalam survei WGI. Meskipun versi yang lebih mutakhir dan kompleks, yaitu World Giving Report 2025 (WGR 2025) menobatkan Nigeria sebagai negara paling dermawan di dunia, namun Indonesia masih berada di urutan ke-21 dari total 101 negara yang disurvei. Artinya, hal ini masih menunjukkan sikap belas kasih warga negara kita untuk berbagi masih tinggi.

Berita Terkait :  Antisipasi Musim Tanam Ketiga DKPP Ajukan Tambahan Pupuk Subsidi

Lalu mengapa realisasi masih jauh dari potensi? Ada beberapa kendala utama yang menyebabkan realisasi ZISWAF belum optimal. Yang pertama, sisi tata kelola dan kelembagaan. hal ini bisa dilihat masih adanya tumpang tindih peran, misalnya BAZNAS saat ini berperan ganda sebagai regulator sekaligus operator. Lalu menyangkut transparansi dan akuntabilitas di mana kepercayaan publik adalah kunci utama dalam pengelolaan zakat. Meskipun sebagian besar lembaga zakat sudah membuat pelaporan yang sesuai standar, namun masih ada persepsi masyarakat yang memandang kurangnya transparansi dan akuntabilitas.

Yang kedua, sisi operasional dan sumber daya insani (SDI). Ini merupakan tantangan bersama terutama menyangkut masih minimnya sosialisasi kepada masyarakat, keterbatasan biaya operasional, serta kurangnya tenaga sumber daya insani yang handal. Hal ini bisa kita lihat seberapa banyak kajian, ceramah, pengajian, tausiyah dan sejenisnya yang membawa tema ZISWAF apalagi mengkaitkan pembayarannya melalui lembaga atau badan zakat. Adapun mengenai SDI, bukan rahasia lagi bahwa “berkarir” di lembaga zakat sering kali bukan menjadi tujuan lulusan terbaik perguruan tinggi.

Yang ketiga, sisi kesadaran dan partisipasi masyarakat. Ini bisa dilihat dari masih rendahnya konversi dari literasi ke aksi. Meskipun indeks literasi zakat masyarakat sudah masuk kategori baik (74,83), tugas besar selanjutnya adalah mengonversi pemahaman tersebut menjadi aksi nyata untuk membayar zakat melalui lembaga resmi. Dari sekitar 260 juta penduduk Muslim Indonesia, jumlah muzakki (pembayar zakat) yang terdata baru sekitar 6 juta orang.

Berita Terkait :  Wali Kota Surabaya Eri Tekankan Peran Orang Tua dan Pengembangan Bakat Jadi Prioritas

Yang keempat, sisi tantangan digital dan era teknologi informasi. Lembaga zakat dituntut untuk beradaptasi dengan karakter generasi muda, terutama Generasi Z yang hidup di dunia digital. Jika tidak hadir di ruang digital yang mereka akses, akan sulit menjaring potensi besar dari kelompok ini. Kita masih ingat ketika ada bencana banjir di Sumatera, seorang influencer mampu menggalang donasi lebih dari 10 miliar rupiah dalam waktu 24 jam melalui platform digital. Dan masih banyak influencer yang secara pribadi mampu menarik ribuan orang untuk berdonasi dengan memanfaatkan platform digital. Ini tentunya menjadi kajian menarik, betapa seorang individu “mengalahkan” lembaga yang punya infrastruktur lengkap dan teruji dalam hal penghimpunan donasi.

Dengan berbagai kendala tersebut, upaya “mendekatkan” antara potensi dan realisasi semakin penting, mengingat hal ini akan menentukan seberapa besar peran ZISWAF dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan umat. Masih ada pekerjaan rumah untuk menangani warga miskin kita yang sebanyak 8.57 persen (24,06 juta jiwa). Karena itu bagi kita yang dianugerahi rezeki berlebih, mari berdonasi baik berupa zakat, infak maupun donasi lain. Dan agar lebih terasa manfaat dan tepat sasaran, tentunya pembayaran zakat melalui lembaga zakat yang kredibel seperti LMI, akan lebih menambah maslahah bagi semua pihak khususnya para penerima zakat tersebut.

————– *** —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!