Pemkab Mojokerto, Bhirawa
Guna mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi, bertempat di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, Rabu (13/8) siang.
Dengan dihadiri unsur pimpinan perangkat daerah, camat, direktur BUMD, serta perwakilan lembaga penegak hukum. Inspektur Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo.
Ia menjelaskan, kegiatan ini berlandaskan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI terkait koordinasi APIP-APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya yang berindikasi tindak pidana korupsi.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh perangkat daerah memahami tata cara koordinasi APIP-APH sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Sinergi ini penting agar tidak ada celah bagi praktik korupsi di lingkungan Pemkab Mojokerto,” tegas Poedji.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra dalam sambutan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan menggerus kepercayaan publik. Upaya pemberantasannya memerlukan sinergi APIP dan APH, agar pencegahan dan penindakan berjalan seiring. APIP berperan mendeteksi dan membina sejak dini, sedangkan APH memberikan efek jera dan kepastian hukum. Bila keduanya bersinergi, akan tercipta ekosistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak perangkat daerah untuk membuka diri terhadap pengawasan, membangun budaya anti-korupsi, serta mengelola pengaduan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik, bukan ancaman.
“Pengaduan harus ditindaklanjuti secara profesional, berkeadilan, dan proporsional. APIP dan APH adalah wadah klarifikasi dan penegakan hukum yang bekerja sama untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Lebih lanjut ditekankan Bupati akan pentingnya menjaga etika di ruang publik, termasuk media sosial. Ia mengimbau ASN untuk bijak dalam berbicara dan menghindari konten yang merusak kepercayaan kepada pemerintah.
“Mari kita pastikan bahwa Pemkab Mojokerto berjalan pada rel yang benar sesuai aturan, bekerja tulus demi masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.
DiĂ khir sambutan Bupati Albarra mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia berharap kerjasama APIP-APH tidak berhenti pada formalitas, tetapi diimplementasikan nyata demi tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas. (min.dre)


