Pemprov, Bhirawa
Penguatan ekosistem Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) merupakan bagian penting dari pondasi pembangunan nasional. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta K# diperkuat terutama di sektor industri.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai luhur yang menjamin hak setiap pekerja untuk pulang dengan selamat. Kolaborasi adalah kunci agar sistem ini berjalan efektif,” tegas Gubernur Khofifah saat memimpin Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 di Lapangan PT Petrokimia Gresik, Rabu (14/1).
Dalam arahannya, Gubernur mengajak seluruh stakeholder memperkuat ekosistem K3 sebagai fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Menurutnya hal ini selaras dengan Nawa Bhakti Satya Pemprov Jatim, khususnya Jatim Kerja, yang memprioritaskan perlindungan pekerja dan produktivitas.
Berkat sinergi lintas sektor, Pemprov Jatim meraih penghargaan Pembina K3 Terbaik Nasional enam kali berturut-turut hingga tahun 2025. Pada awal 2026 ini, Pemprov Jatim memberikan penghargaan kepada 717 perusahaan dan kepala daerah atas komitmen K3 mereka.
Awal tahun 2026, pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan K3 kepada 717 perusahaan di wilayah Jawa Timur. Yang meliputi 9 Bupati/Wali Kota penerima Penghargaan Pembina K3 Terbaik.
Mereka adalah Penghargaan Pembina K3 Terbaik 2026 Kategori Platinum: Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, Bupati Pasuruan. Kategori Gold: Bupati Lamongan, Bupati Tuban, Bupati Sidoarjo. Kategori Silver: Bupati Mojokerto, Bupati Malang, Bupati Banyuwangi.
Selain itu diserahkan pula pada 354 perusahaan penerima penghargaan Zero Accident, 154 perusahaan penerima penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3), 104 perusahaan penerima penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2 HIV/AIDS), serta 96 perusahaan penerima penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis (P2 TB).
“Berkat sinergi dan kolaborasi kita semua, Alhamdulillah Pemprov Jawa Timur diwakili Gubernur telah menerima penghargaan Pembina K3 terbaik nasional selama 6 kali berturut-turut. Juga di tahun 2025 kembali Pemprov Jawa Timur menerima penghargaan sebagai provinsi dengan kinerja pengawasan Ketenagakerjaan terbaik itu juga karena Sinergi dan kolaborasi kita semua,” ucapnya.
Kendati telah meraih sejumlah prestasi, ia menegaskan pengelolaan K3 harus terus ditingkatkan. Peningkatan tersebut lanjutnya, harus dilandasi profesionalisme yang berbasis pada kompetensi, praktik terbaik, dan integritas dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Setiap kebijakan K3 harus berbasis data, berani menolak praktik kerja yang berisiko, serta konsisten menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Usai menerima penghargaan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengaku bangga pelaksanaan apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 diselenggarakan di Kabupaten Gresik. Menurut Bupati, ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus kebanggaan bagi kota santri sekaligus kota industri.”Ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Gresik dalam upaya meningkatkan dan menerapkan budaya K3 maupun SMK3 di semua perusahaan di Kabupaten Gresik,” ucap Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Dikatakan, semangat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan karyawan harus terus ditingkatkan. Pemerintah harus hadir untuk memberikan dukungan, sementara perusahaan wajib menjalankan kewajiban mereka terhadap karyawan. Dengan penghargaan ini, ia berharap semakin banyak perusahaan di Kabupaten Gresik yang mengimplementasikan budaya K3 untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebihkan aman dan sehat.
“Kedisiplinan menjadi kunci K3, kita terus mendorong keselamatan dan kesehatan kerja sehingga zero accident tiap perusahaan di Gresik dapat ditekan. Mudah-mudahan nihil kecelakaan kerja hingga tercipta adanya peluang kerja,” ujarnya.
Bupati Yani berharap penghargaan ini dapat dijadikan semangat dan motivasi bagi perusahaan dan seluruh tenaga kerja di Gresik untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan saat bekerja. Apabila seluruh perusahaan mampu berkolaborasi dalam penerapan prosedur K3, maka jutaan pekerja akan merasa lebih aman dan nyaman melakukan aktivitas kerja. [eri.rac.gat]

