” WFH membuka peluang besar untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN dari yang berbasis kehadiran menjadi berbasis kinerja “
Malang, Bhirawa
Pengamat kebijakan dan politik Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin menilai kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) membuka peluang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan pemerintah daerah.
“WFH membuka peluang besar untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN dari yang berbasis kehadiran menjadi berbasis kinerja,” kata Andhyka di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.
Ia menilai, budaya kerja birokrasi daerah di Indonesia saat ini masih cenderung menempatkan kehadiran fisik sebagai indikator utama kedisiplinan, meskipun tidak selalu berbanding lurus dengan produktivitas.
Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, dapat mendorong penerapan sistem penilaian kinerja berbasis output dan hasil kerja nyata.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Meski demikian, Andhyka menilai transformasi budaya kerja tidak dapat terjadi secara instan karena bergantung pada desain sistem yang diterapkan masing-masing pemerintah daerah, termasuk kejelasan evaluasi, kepemimpinan yang visioner, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi.
“WFH dapat menjadi momentum untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional, fleksibel, dan berorientasi hasil,” ujarnya.
Ia menekankan peran pemerintah daerah tidak hanya sebatas mengikuti kebijakan pusat, tetapi juga memastikan implementasi berjalan optimal melalui pendekatan manajerial yang adaptif.
Selain itu, pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, terutama untuk layanan yang bersifat langsung atau front office.
“Layanan seperti administrasi kependudukan dan perizinan yang membutuhkan interaksi fisik harus tetap tersedia, sedangkan fungsi back office seperti administrasi internal, perencanaan, dan pelaporan dapat dilakukan melalui WFH,” katanya.
Andhyka juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dalam penerapan WFH, termasuk melalui audit kinerja yang lebih ketat.
“Penguatan audit kinerja menjadi penting karena terjadi perubahan mendasar dalam pola kerja ASN,” ujarnya.[ant.kt]


