Situbondo, Bhirawa
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali. Pun demikian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Rutan kelas IIB Situbondo, Kantor Wilayah DitjenPas Jawa Timur yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
Dalam mendukung hal tersebut Klinik Pratama Rutan Situbondo menggelar pemeriksaan dan pengobatan rutin setiap hari untuk warga binaan. Kegiatan tersebut bersifat komprehensif dengan mengutamakan preventif (pencegahan) dan promotif (penyuluhan) serta pengecekan dan tidak lupa edukasi dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Rabu, (22/4).
Tim medis juga memberikan konsultasi dan edukasi tentang pola hidup sehat dan pencegahan penyakit. Selain memberikan perawatan medis, program pengobatan rutin ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga kesehatan.
Plt Kepala Rutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko menegaskan pentingnya program ini untuk mendukung kesejahteraan semua WBP.
“Kesehatan adalah hak setiap orang, termasuk WBP. Program pengobatan rutin ini dirancang untuk memastikan para WBP mendapatkan perawatan medis yang mereka butuhkan dan membantu menjaga lingkungan Rutan tetap sehat,” ujar Julandra.
Kegiatan tersebut, aku Julandra, langsung dilaporkan Rutan Situbondo dan mendapatkan dukungan dari Kakanwil DitjenPas Jawa Timur. Bahkan, akunya, mendapatkan apresiasi khusus atas terselenggaranya pemeriksaan kesehatan dan pengobatan rutin di Klinik Pratama Rutan Situbondo.
“Saya berharap dengan rutinnya kegiatan ini kedepan dapat meningkatkan derajat kesehatan warga binaan yang ada di Rutan Situbondo. Karena pelayanan kesehatan merupakan hak bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali,” pungkas Julandra. [awi.kt]


