Situbondo, Bhirawa
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Pun demikian, bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Rutan kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Dirjenpas Jawa Timur yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik secara berkala.
Dalam mendukung hal tersebut Klinik Pratama Rutan Situbondo menggelar pemeriksaan dan pengobatan rutin setiap hari untuk warga binaan. Kegiatan tersebut bersifat komprehensif dengan mengutamakan preventif (pencegahan) dan promotif (penyuluhan), pengecekan dan juga edukasi dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Selain itu, tim medis juga memberikan konsultasi dan edukasi tentang pola hidup sehat dan pencegahan penyakit. Selain memberikan perawatan medis, juga melaksanakan program pengobatan rutin. “Ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga kesehatan,” terang Karutan Situbondo, Suwono.
Suwono juga menegaskan akan pentingnya program layanan kesehatan ini untuk mendukung kesejahteraan WBP yang menghuni kamar tahanan Rutan Kelas IIB Situbondo. “Kesehatan adalah hak setiap orang, termasuk WBP. Program pengobatan rutin ini dirancang untuk memastikan para WBP mendapatkan perawatan medis yang mereka butuhkan. Ini juga membantu untuk menjaga lingkungan Rutan tetap sehat,” ujar Suwono
Suwono menambahkan, kegiatan tersebut telah dilaporkan Karutan Situbondo kepada Kakanwil Dirjenpas Jawa Timur, Kadiyono. Bahkan, lanjut Suwono, Kakanwil Kadiyono sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan rutin di Klinik Pratama Rutan Situbondo.
“Ya, saya berharap kegiatan ini rutin dilakukan dapat meningkatkan derajat kesehatan warga binaan yang ada di Rutan Situbondo. Karena kita tahu bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali,” pungkas Suwono.[awi.ca]

