25 C
Sidoarjo
Monday, December 8, 2025
spot_img

Wawali Kota Batu Pastikan Karnaval Bersih Desa Tetap Jalan dengan Kesepakatan

Pemkot Batu, Bhirawa
Wakil Wali Kota (Wawali) Batu, Heli Suyanto memastikan bahwa karnaval bertajuk tasyakuran bersih desa tidak dilarang di Kota Wisata Batu.

Hal ini dibuktikan dengan hadirnya wawali dalam Karnaval Bulukerto Istimewa, Minggu (10/8) malam. Acara yang digelar warga Desa Bulukerto ini sekaligus menjadi momen memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Setidaknya lebih dari 30 kontingen budaya dan kreativitas warga Desa Bulukerto turut ambil bagian dalam karnaval bersih desa ini. Karnaval tersebut menampilkan berbagai kreasi budaya, mulai dari tarian tradisional, iring-iringan ogoh-ogoh, dan penampilan kelompok perkusi yang semuanya diiringi alunan musik dari sound system ber-subwoofer yang menghasilkan getaran tinggi.

Heli menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong warga Desa Bulukerto dalam menjaga tradisi ‘Bersih Desa’ sebagai wujud melestarikan budaya.

Ia juga menyatakan kebanggaannya melihat kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga dalam menyukseskan acara ini.

“Karena kegiatan seperti ini tidak hanya mempererat kebersamaan, tetapi juga menjadi wujud syukur atas Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan juga taysakuran untuk kemakmuran Desa Bulukerto,” ujar Heli saat dikonfirmasi, Senin (11/8).

Ia memastikan bahwa adanya isu larangan karnaval dan kegiatan budaya di Kota Batu adalah tidak benar. Hal ini menjawab kekhawatiran sejumlah masyarakat di pedesaan yang mengira tradisi karnaval dan selamatan desa bakal dihapuskan.

“Kami tegaskan, tidak ada pelarangan sama sekali. Pemkot Batu tidak pernah melarang kegiatan karnaval atau budaya. Monggo, silakan dilaksanakan,” tegas Heli.

Berita Terkait :  Tekan Inflasi, PJs Bupati Mojokerto Instuksikan OPD Buat Laporan Harga Bapok

Dan Pemkot Batu tetap mendukung pelaksanaan karnaval, asalkan mematuhi aturan yang telah disepakati dengan kepolisian. Heli menjelaskan ada pembatasan-pembatasan tertentu yang mengarah pada penyesuaian dengan aturan dari kepolisian, khususnya dari Polda Jawa Timur.

Adapun dari daerah masih memberikan toleransi. Artinya, sound horeg itu masih ada, tapi ada batasan jumlah subwoofer yang digunakan dan batas maksimal volumenya.

“Sekarang, semuanya sudah ada aturannya. Maka kami tegaskan lagi bahwa karnaval boleh, sound horeg masih bisa, asal tidak melanggar batas,” tambah Heli.

Selain itu Pemkot Batu juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaksanaan karnaval tetap kondusif dan aman. Bila ada panitia yang melanggar, maka akan ada kesepakatan penanganan bersama dengan aparat keamanan.

Diketahui, selain Desa Bulukerto, ada dua desa lain di Kota Batu yang akan menggelar karnaval nersih desa. Yaitu, Desa Gunungsari dan Punten. Kedua desa ini akan menyusul Desa Bulukerto dengan menggelar karnaval dalam waktu dekat.

Selain berkordinasi dengan kepolisian, Pemkot Batu juga menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam forum audiensi dengan para kepala desa yang menyelenggarakan selamatan bersih desa. Dan dikatakan bahwa MUI tidak pernah melarang kegiatan karnaval atau selamatan desa.

“Jawaban MUI tidak ada pelarangan. Tapi mereka mengingatkan agar norma sosial tetap dijaga. Jangan sampai budaya dijadikan pembenaran untuk kebisingan ataupun pelanggaran lainnya,” tandas Heli. [nas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru