Dialektika demokrasi”Waspada Berita Hoax di Media Sosial: Cerdas Menjalin Informasi” di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu
(18/2/2026).
DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menekankan pentingnya disiplin verifikasi dan prinsip jurnalistik yang ketat untuk melawan maraknya berita hoaks di ruang digital, yang kini menjadi ruang publik utama bagi lebih dari 229 juta pengguna internet di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Amelia dalam dialektika demokrasi”Waspada Berita Hoax di Media Sosial: Cerdas Menjalin Informasi” kerjasana Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR RI dengan pembicara Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad, Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono, dan Pengamat intelijen dari CNN Zaki di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu
(18/2/2026).
Amelia mengungkapkan kekhawatiran atas tingginya angka hoaks: 2.330 kasus tercatat pada 2023 (lebih dari separuh bermuatan politik), dan hampir 219 kasus pada semester I 2024, hampir menyamai total tahun sebelumnya. “Ini bukan gangguan kecil, melainkan risiko sistemik global,” ujarnya.
Hoaks dirancang memancing emosi sehingga menyebar lebih cepat daripada berita faktual. Oleh karena itu, tugas jurnalis adalah memastikan kebenaran didukung metode, SOP, dan etika yang tepat. Karenanya, ia mengingatkan formula 5W+1H sebagai “rem keselamatan” dan prinsip cover both sides bukan formalitas, melainkan prasyarat sebelum tayang, terutama untuk berita investigasi atau tuduhan yang merusak reputasi.
Amelia juga menekankan tiga prinsip operasional: jangan publikasikan sebelum diklarifikasi, klarifikasi sebagai perlindungan bukan pembenaran kesalahan, dan hindari sensasi dengan menerapkan “3S”: fakta jelas, sumber jelas, dan framing adil. Ia juga memperingatkan tantangan baru berupa manipulasi visual dan AI yang memudahkan pembuatan konten palsu.
“Di era algoritma, klarifikasi sering menyebar lebih lambat dibanding hoaks. Maka verifikasi harus jadi prioritas nomor satu,” tegasnya.
Menurut politisi dari NasDem itu, kualitas informasi berkaitan langsung dengan keamanan nasional, kohesi sosial, dan demokrasi. Hoaks bisa menjadi “senjata perang” pemecah belah. Dalam pembahasan regulasi seperti RUU Disinformasi dan RUU Pertahanan Digital, ia mendorong keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan kebebasan berekspresi.
“Jangan sampai obatnya lebih berbahaya daripada penyakitnya,” tambahnya.
Kunci mengatasi hoaks, menurut Amelia, adalah kolaborasi antara jurnalis, pemeriksa fakta, platform digital, pemerintah, dan masyarakat. Ia memuji Biro Pemberitaan DPR RI sebagai contoh bahwa kecepatan bisa beriringan dengan akurasi, ketegasan dengan keadilan, dan kritik dengan fakta.
“Di era digital, kita tidak hanya melawan hoaks, tapi kita juga sedang menjaga martabat ruang publik. Dan sebagai penjaga terdepan itulah kawan-kawan jurnalis, dengan kedisiplinan dan berita yang benar serta bertanggung jawab,” pungkasnya.
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial di Indonesia yang membawa dampak besar, baik positif maupun negatif, terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, sekitar 80 persen populasi Indonesia aktif menggunakan internet dan media sosial dengan durasi minimal tiga jam per hari. Arus informasi yang masif tersebut, menurutnya, memberikan manfaat besar, namun juga menghadirkan tantangan serius.
“Perkembangan teknologi digital dan media sosial di Indonesia itu berkembang sangat pesat. Arus informasi yang diterima tentunya memiliki dampak positif yang besar. Akan tetapi ada juga dampak negatif yang jumlahnya besar dan kecilnya tergantung bagaimana masyarakat memanfaatkan informasi tersebut,” ujarnya.
Dave menekankan, kemajuan teknologi seperti artificial intelligence (AI) turut mempercepat penyebaran hoaks dan disinformasi. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tercatat sekitar 1.020 isu hoaks beredar sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Selain itu, penggunaan teknologi seperti deepfake video dan digital scam dinilai semakin mempermudah peredaran informasi palsu dalam jumlah besar dan waktu singkat. Isu politik dan pemerintahan menyumbang sekitar 30 persen dari total hoaks yang beredar, yang berdampak langsung pada stabilitas nasional serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Hoaks berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa, membentuk polarisasi di tengah masyarakat, serta menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” ungkapnya.
Dave juga menyoroti derasnya banjir konten di media sosial yang dikemas dengan berbagai cara menggunakan teknologi terkini. Kondisi ini, menurutnya, membuat proses verifikasi fakta semakin sulit, terlebih dengan algoritma media sosial yang cenderung memprioritaskan konten sensasional. Akibatnya, informasi palsu dapat menyebar hingga enam kali lebih cepat dibandingkan informasi yang telah terverifikasi.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital di tengah masyarakat. Pemerintah bersama DPR RI, lanjutnya, terus mendorong edukasi publik agar lebih kritis dan terbiasa melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi.
Dari sisi regulasi, DPR RI melalui fungsi pengawasan memastikan implementasi undang-undang seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) berjalan efektif. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pembentukan regulasi baru guna memperkuat perangkat hukum dalam penegakan terhadap penyebaran hoaks.
Selain penguatan regulasi, Dave menekankan pentingnya diplomasi digital untuk menjaga kedaulatan ruang siber nasional melalui kerja sama dengan lembaga internasional dalam pengawasan dan penanganan disinformasi lintas negara.
Dikatakan, peran generasi muda dalam menjaga kualitas ruang digital. Menurutnya, lebih dari 60 persen pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 35 tahun, sehingga kelompok ini memiliki peran strategis dalam membangun budaya bermedia sosial yang bijak.
“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menggunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dave menambahkan, sinergi multipihak antara pemerintah, DPR, dan media arus utama sangat dibutuhkan untuk memastikan penyebaran informasi yang benar dan kredibel. Media mainstream, tegasnya, harus proaktif dalam menyajikan berita yang akurat sebagai penyeimbang arus informasi di media sosial. (ira.hel).

