Sumenep , Bhirawa
Warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep kembali menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu mengapung di perairan Masalembu seberat 3 kg. Sebelumnya, juga ditemukan sejumlah paket satu seberat 35 kg di perairan yang sama.
Kepala Kepolisian Resort (Polres), AKBP Rivanda melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, tiga paket sabu seberat total 3 kilogram itu ditemukan pada hari Sabtu, (31/05) oleh seorang nelayan bernama M. Zehri (52) alamat Dusun Ambulung Desa Sukajeruk seberat 1 kg sabu dan pada hari Minggu (01/06) juga ditemukan dua kg sabu oleh Faqih (40) warga Dusun Ambulung Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu.
”Tiga kg sabu-sabu itu ditemukan di perairan sekitar Pulau Masalembu. Saat ini barang bukti itu sudah diserahkan ke Polsek Masalembu,” kata AKBP Rivanda, Minggu (01/06).
Sebelumnya, lanjut Kapolres, empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), juga menemukan sebuah drum besi berisi sabu-sabu seberat 35 kilogram. Drum mengapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat mereka melaut pada Rabu (28/05).
”Barang bukti 3 kg sabu-sabu itu saat ini telah diamankan di Polsek Masalembu untuk proses lebih lanjut dan barang bukti itu akan dikirim ke Polres Sumenep menunggu jadwal kapal,” paparnya.
AKBP Rivanda menegaskan, pihak kepolisian terus melakukan upaya persuasif, himbauan kepada masyarakat jika masyarakat masih menyimpan atau mengetahui barang serupa atau barang lain di laut yang mencurigakan agar dilaporkan atau diserahkan ke Polsek Masalembu. ”Kalau nelayan menemukan barang serupa, segera serahkan ke Polsek Masalembu,” tambahnya. [sul.fen]


