27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Warga Kesamben Jombang Daftarkan Prasasti Kusambyan Jadi Cagar Budaya

Penyerahan tanda tangan dukungan pendaftaran Prasasti Kusambyan, Batu diduga batas pardhikan dan Wayang Topeng Jatiduwur untuk ditetapkan menjadi cagar budaya, Jumat malam (17/10). Foto: arif yulianto/bhirawa.

Jombang, Bhirawa.
Warga dari sejumlah desa di Kecamatan Kesamben, Jombang mendaftarkan Prasasti Kusambyan yang berada di Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang untuk ditetapkan menjadi Cagar budaya peringkat kabupaten.

Selain itu, mereka juga mendaftarkan batu-batu yang diduga merupakan batas wilayah ‘pardhikan’ atau batas wilayah suci yang berada di Desa Kesamben dan Desa Pojokrejo dan juga Wayang Topeng Jatiduwur, Kesamben, Jombang untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.

Surat pendaftaran beserta tanda tangan masyarakat Kesamben didiserahkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kesamben, Hari Santoso yang mewakili masyarakat Kesamben kepada Kabid Kebudayaan Disdikbud Jombang, Heru Cahyono pada acara dialog budaya di Punden Buyut Gantiyah, Dusun Watudakon, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jumat malam (17/10) dalam rangka memperingati Hari Budaya Nasional Tahun 2025.

Ketua panitia dialog budaya di Desa Watudakon, Kasnan mengatakan, kegiatan dialog budaya di Desa Watudakon ini juga merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan dialog budaya dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 24 September 2025 di Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

“Waktu itu diwacanakan pendaftaran cagar budaya untuk peninggalan-peninggalan sejarah terkait Kesamben. Dan hari ini kita realisasikan dengan dukungan tanda tangan dan kita serahkan kepada Disdikbud Jombang,” kata Kasnan.

Berita Terkait :  Dosen UMM Beri Tanggapan Kasus Penjual Es Viral

Sementara itu, pemerhati sejarah di Jombang, Arif Yulianto atau Cak Arif menyampaikan, Prasasti Kusambyan merupakan peninggalan sejarah yang erat dengan identitas Kesamben.

“Prasasti Kusambyan dibuat pada masa raja Airlangga. Berdasarkan literatur yang ada, di dalam prasasti ini dituliskan jika raja Airlangga memberikan ‘Sima Pardhikan’ untuk masyarakat Kusambyan,” kata Cak Arif.

“Kata Kusambyan ini kemudian diyakini adalah Kesamben, karena adanya benda-benda kuno di pemakaman umum Dusun Ngembul, Desa Kesamben,” pungkas Cak Arif.(rif.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru