Kabupaten Malang, Bhirawa
Warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, menolak keras kebijakan tarif masuk jalan alternatif Bendungan Lahor yang diberlakukan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) 1 Malang.
Mereka bahkan memasang banner bertuliskan “Portal Gratis Untuk Seluruh Rakyat Indonesia” dan memaksa gerbang elektronik dibuka agar pengendara bisa lewat tanpa bayar.
Jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Blitar ini mulai dikenai tarif sejak 5 Januari 2026. PJT 1 Malang sebagai pengelola bendungan (yang berada di bawah BUMN) menetapkan biaya Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat, dengan sistem pembayaran hanya melalui e-Tol atau non-tunai.
Kebijakan ini tidak hanya mengganggu pengendara umum, tapi juga menjadi beban bagi warga sekitar yang harus bolak-balik ke Kabupaten Blitar untuk bekerja. Setiap kali melintas dari arah mana pun, mereka harus membayar tarif tersebut.
“Sangat tidak masuk akal kalau jalan umum dipungut uang. Jalan ini milik negara, bukan milik swasta kan?” ujar salah satu warga, Atmo Suroyo, Kamis (2/4).
Menurut dia, tidak ada dasar hukum yang jelas untuk pemberlakuan tarif ini, bahkan ada kecurigaan hal itu bisa jadi pungutan liar.
“Ini adalah fasilitas umum untuk masyarakat, tidak boleh dipungut retribusi. Kami sangat mendukung aksi untuk menggratiskannya,” tegasnya.
Aksi warga memasang banner bahkan sempat viral di media sosial, dan kini kendaraan bisa melintas tanpa dikenakan biaya sama sekali.[cyn.kt]


