30 C
Sidoarjo
Thursday, April 2, 2026
spot_img

Wamendagri Dorong Efisiensi dan Reformasi BUMD Secara Menyeluruh

Jakarta, Bhirawa

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong efisiensi birokrasi sekaligus mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mewujudkan tata kelola yang lebih akuntabel dan adaptif.

Bima menyoroti posisi strategis BUMD yang memiliki potensi besar, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan kondisi kesehatan perusahaan yang optimal.

“BUMD ini adalah salah satu aset sekaligus sumber persoalan terbesar di republik ini. Dengan jumlah aset yang ada semestinya sangat potensial, tetapi tidak diiringi juga dengan BUMD yang sehat,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke kantor pusat PT Bank Sumut, Medan.

Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan hasil evaluasi kinerja BUMD sektor jasa air minum dan aneka usaha masih didominasi kategori belum sehat, yakni 21,1 persen tidak sehat, 36,8 persen kurang sehat, dan hanya 42 persen yang tergolong sehat.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah bersama Komisi II DPR RI tengah menyiapkan langkah penataan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD.

Kebijakan itu diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola sekaligus menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi BUMD di daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut akan membawa sejumlah perubahan mendasar, salah satunya adalah pemisahan indikator kinerja antara aspek finansial dan pelayanan publik yang selama ini masih bercampur.

Berita Terkait :  Wartawan Desak PWI Jawa Timur Suarakan KLB

“Pertama diusulkan pada nanti akan ada pemisahan antara KPI (indikator kinerja utama) yang sifatnya finansial, financial report ataupun pelayanan publik karena selama ini bercampur aduk,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemisahan peran pemerintah daerah (pemda) sebagai regulator dan sebagai pemilik modal guna menciptakan tata kelola yang lebih profesional serta menghindari konflik kepentingan.

Bima menyampaikan fleksibilitas dalam pengelolaan aset dan akses pemodalan juga menjadi bagian penting dalam reformasi tersebut agar BUMD lebih adaptif dalam mengembangkan usaha.

“Dan ketiga adalah akses pemodalan dan pengelolaan aset yang lebih fleksibel. Jadi, tidak kaku,” kata Bima.

Ia menegaskan seluruh langkah tersebut bermuara pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.

“Ini semua muaranya adalah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” tuturnya. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!