29 C
Sidoarjo
Wednesday, March 4, 2026
spot_img

Wamendag Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Perjanjian Dagang Internasional

“Kalau misalnya berhasil, otomatis masyarakat Indonesia, entrepreneurs di Indonesia semakin berdaya, pendapatannya semakin banyak”

Jakarta, Bhirawa

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti mengajak para pelaku usaha di Indonesia untuk memanfaatkan perjanjian-perjanjian dagang dengan berbagai negara strategis.

“Ini yang menjadi PR kita bersama agar para pelaku usaha itu juga bisa meng-utilize, menggunakan perjanjian-perjanjian dagang yang sudah kita selesaikan agar ada concrete action dan dampaknya itu nyata,” kata Wamendag Roro dalam wawancara siniar (podcast) ANTARA di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia menilai pemanfaatan perjanjian dagang yang maksimal oleh para pelaku usaha tak hanya melebarkan pasar menuju panggung global, tapi diharapkan juga memberikan dampak perekonomian yang luas di dalam negeri.

“Ini karena multiplier effect-nya banyak sekali. Kalau misalnya berhasil, otomatis masyarakat Indonesia, entrepreneurs di Indonesia semakin berdaya, pendapatannya semakin banyak. Kalau pendapatannya banyak berarti kan itu pasti positif sekali untuk ekonomi dalam negeri kita,” jelas Roro.

Wamendag juga mengatakan perjanjian-perjanjian dagang internasional pun memiliki skala yang beragam. Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) merupakan perjanjian dagang dengan skala terbesar.

Salah satu CEPA yang telah diteken oleh Indonesia adalah dengan Uni Eropa (IEU-CEPA) yang ditujukan untuk menghapus hambatan tarif dan non-tarif, bertujuan meningkatkan ekspor, investasi, dan kerjasama ekonomi antara kedua negara.

Berita Terkait :  BI Kediri Ungkap Ketahanan Ekonomi 2025 dan Proyeksi Optimistis di 2026

“Kalau Comprehensive Economic Partnership Agreement, kita bicara goods and services. Jadi barang, jasa. Kita berbicara juga tentang topik-topik lainnya, seperti sustainability, services, macam-macam,” ujar Roro.

Lebih lanjut, ada Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) yang fokus pada perdagangan barang/produk, dan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) pengurangan atau penghapusan hambatan perdagangan (tarif dan non-tarif).

“Jadi memang scale-nya itu macam-macam. Tapi pada prinsipnya, apapun scale-nya, kita berharap ini bisa membantu positioning kita, persahabatan kita dengan sebuah kawasan atau sebuah negara secara bilateral agar kemudian perdagangan ini bisa terus-menerus terjadi,” kata dia menambahkan. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!