26 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran Mpox

Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.7.7.1/18341/436.7.2/2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Dini terhadap Risiko Penyebaran Penyakit Mpox. Hal ini menjadi upaya gerak cepat Pemkot Surabaya dalam menanggapi isu global terhadap penularan virus penyakit Mpox.

Sebab, virus penyakit Mpox menjadi perhatian di berbagai negara dimana sebelumnya terkonsentrasi di wilayah-wilayah tertentu di Afrika, saat ini berisiko dapat menyebar ke negara-negara lain termasuk di kawasan Asia Tenggara, khususnya negara Indonesia.

Wali Kota Eri mengatakan, penyakit Mpox adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Monkeypox yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun dari manusia ke manusia yang terinfeksi serta melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut. Maka perlu adanya langkah-langkah antisipasi dan peningkatan kewaspadaan dini dalam pencegahan dan pengendalian penyakit Mpox di seluruh wilayah Kota Surabaya.

“Gejala penyakit Mpox meliputi demam 38 derajat celcius, terdapat ruam/lesi/keropeng kulit pada area wajah, telapak tangan dan kaki serta alat kelamin, adanya pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan), sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, dan kelelahan tubuh,” kata Wali Kota Eri, Kamis (5/9).

Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia yang terinfeksi, serta melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut meliputi, kontak langsung dengan cairan tubuh atau bahan lesi (keropeng luka) dan masuk ke dalam tubuh melalui kulit yang luka/terbuka, saluran pernapasan, atau selaput lendir (mata, hidung, atau mulut) melalui gigitan atau cakaran.

Berita Terkait :  Layanan Publik di Polresta Malang Kota Dipantau Ombudsman RI Perwakilan Jatim

Selain itu, penularan juga dapat terjadi melalui kontak tidak langsung dengan bahan lesi (keropeng luka) melalui benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur, handuk atau peralatan makan/piring. Penularan juga dapat terjadi ketika mengolah daging hewan liar (bush meat).

“Dan berhubungan seks baik saat berciuman, sentuhan, seks oral, atau penetrasi dengan seseorang yang memiliki gejala termasuk saat kontak mulut ke kulit dapat menyebabkan penularan di mana terdapat lesi kulit atau mulut penularan melalui aktivitas seksual,” terangnya.

Seseorang yang mengalami gejala Mpox harus diisolasi dan dipantau sesuai petunjuk petugas kesehatan. Sebab, seseorang yang mengalami gejala mengarah Mpox tidak boleh menghadiri acara, pesta, atau pertemuan. Kerennya, diharapkan dapat mengurangi kepanikan dan stigmatisasi dengan memberikan dukungan psikososial kepada penderita selama perawatan dan setelah keluar dari ruang isolasi.

“Mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan berolahraga secara teratur untuk menjaga daya tahan tubuh agar tubuh tetap fit. Melaporkan segera kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat dalam waktu 24 jam, jika menemukan seseorang yang menunjukkan gejala penyakit Mpox,” jelasnya. [iib.dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img