Pemkot Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan terus berkomitmen dalam menciptakan tata kota yang tertib, indah serta manusia. Itu dibuktikan saat Wali Kota Pasuruan, H Adi Wibowo secara langsung memimpin apel penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Besar, di Kota Pasuruan, Senin (26/5).
Menurut Mas Adi, penertiban PKL di kawasan Pasar Besar tak sekadar soal ketertiban semata, namun pendekatannya dilakukan berlandaskan pada keadilan dan keberpihakan kepada semua pihak.
“Prinsipnya, ini kita laksanakan dengan niat baik demi kebaikan bersama. Yakni, dilakukan demi keadilan untuk semua warga Kota Pasuruan. Baik pedagang kaki lima, masyarakat yang menggunakan transportasi publik hingga pengguna jalan lainnya,” ujar Mas Adi sapaan akrabnya.
Mas Adi menambahkan penertiban tersebut bukan keputusan yang instan. Melainkan sebuah proses yang diawali dengan dialog dan sosialisasi yang intensif bersama para pedagang.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Kota Pasuruan yang nyaman untuk semua. Saya memohon dukungan dari seluruh warga Kota Pasuruan. Dan apa yang kita lakukan ini semata-mata demi kebaikan Kota Pasuruan tercinta,” imbuh Mas Adi.
Pantauan di lokasi, Mas Adi juga ikut mendampingi langsung proses penertiban yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, perangkat daerah serta PT KAI.
Langkah itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja di balik meja, melainkan hadir di lapangan bersama masyarakat. Mas Adi, juga menyatakan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam agenda penataan ini.
“Tentu, kita harus terus bergandengan tangan, solid dan bekerjasama dalam menjalankan agenda pembangunan kota,” jelas Mas Adi.
Pejabat nomer satu di Kota Pasuruan ini menambahkan ia tidak hanya berdiri di atas podium. Namun, turun langsung berdialog dengan para pedagang, untuk memastikan bahwa pemerintah hadir tidak hanya membawa aturan, tetapi juga solusi.
“Adapun untuk tempat berjualan, sudah kami carikan alternatif lokasi. Pemerintah tidak tinggal diam, kami hadir dengan solusi,” papar Mas Adi.
Sementara itu, penertiban tersebut adalah hasil kerja sama antara Pemkot Pasuruan, PT KAI Daop 9 Jember, Satpol PP, kepolisian serta TNI.
Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyatakan penertiban diambil sebagai langkah untuk menata kawasan stasiun agar lebih tertib, aman serta nyaman bagi masyarakat serta pengguna jasa kereta api.
“Kita sudah melakukan sosialisasi sejak 15 Mei dan memberikan surat peringatan kepada para pedagang agar dapat mengosongkan area secara mandiri,” kata Cahyo Widiantoro.
Penataan kawasan stasiun itu juga didorong oleh meningkatnya jumlah pengguna jasa kereta api di Stasiun Pasuruan. Tercatat, pada tahun 2023 ada 53.637 penumpang, meningkat menjadi 62.395 pada 2024.
Hingga Mei 2025, jumlah penumpang telah mencapai 25.616 orang, naik sekitar 2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Ini kita tata tak lain demi menciptakan wajah kota Kota Pasuruan yang bersih dan tertata,” urai Cahyo Widiantoro. [hil.dre]


