Pemkot Kediri, Bhirawa
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Akselerasi Implementasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) untuk Pemerintahan Berintegritas, yang diselenggarakan di Hotel Grand Surya Kediri, Selasa (10/2/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan bimtek tersebut.
Menurutnya, MCSP memiliki peran strategis sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Percuma kita hanya fokus pada nilai, tetapi secara realita masih terdapat praktik yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Wali Kota termuda ini juga menyampaikan keprihatinannya terhadap capaian penilaian MCSP Kota Kediri yang masih berada di peringkat tujuh terbawah di tingkat provinsi. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk melakukan monitoring dan perbaikan secara menyeluruh.
“Ini penting sekali untuk kita evaluasi. Kekurangannya di mana, dan bagaimana kita memperbaikinya. Implementasi MCSP jangan dianggap sebagai beban administrasi atau kewajiban penilaian semata, tetapi harus menjadi semangat bersama untuk memperkuat pengendalian internal dan meminimalkan risiko penyimpangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa MCSP mencakup beberapa fokus utama, di antaranya perencanaan APBD yang harus konsisten dengan RPJMD, RKPD, dan Renstra, serta penganggaran APBD.
Tentunya dalam hal penganggaran, juga diperlukan adanya transparansi pembahasan anggaran, dan perlu juga disosialisasikan tentang pencegahan markup dan anggaran fiktif. Karena itu juga salah satu upaya untuk menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada pengadaan barang dan jasa untuk mencegah kolusi, pelayanan publik yang harus memiliki standar jelas dan bebas pungutan liar, serta pengelolaan barang milik daerah yang tertib agar tidak terjadi penguasaan aset oleh pihak yang tidak berhak.
“Jangan sampai pencatatan aset tidak jelas, lalu ketika terjadi pergantian kepemimpinan, aset pemerintah justru berpindah ke pihak lain. Ini harus kita benahi bersama,” jelasnya.
Aspek lain yang tak kalah penting adalah optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Mbak Wali menekankan bahwa pencegahan kebocoran pendapatan daerah sangat krusial agar pembangunan dapat berjalan optimal.
Menutup arahannya, Wali Kota Kediri kembali menegaskan bahwa MCSP harus dijadikan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Saya berharap MCSP ini benar-benar menjadi semangat kita bersama untuk mewujudkan Kota Kediri dengan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sehingga insyaallah Kota Kediri menjadi kota yang semakin Mapan,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri M. Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta Direktur BUMD se-Kota Kediri. (adv.van)

