Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Pondok Ramadan TP PKK Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (4/3).
Pemkot Kediri, Bhirawa.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Pondok Ramadan TP PKK Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu (4/3). Kegiatan diawali dengan santunan bagi ibu hamil risiko tinggi dan diisi tausiyah oleh KH Ahmad Faris Idrisa.
Pada kesempatan tersebut, Vinanda mengatakan bahwa Ramadan menjadi ruang refleksi untuk memperkuat makna hidup melalui tindakan nyata.
“Ramadan selalu mengajarkan hal penting bahwa hidup bukan hanya tentang menjalani hari demi hari, tetapi tentang bagaimana kita memberi makna pada setiap kesempatan yang Allah titipkan kepada kita,” ujarnya.
Ia mengatakan kebaikan tumbuh dari kebiasaan kecil yang dirawat terus-menerus, mulai dari kesabaran, kepedulian, hingga doa-doa yang mungkin tak terdengar manusia, tetapi bernilai di hadapan Allah SWT.
“Maka tema Pondok Ramadan TP PKK Kota Kediri tahun ini yakni Mengukir Kebaikan, Menggapai Keberkahan sangat relevan. Semoga kegiatan ini menjadi penyemangat untuk terus berbuat kebaikan melalui berbagai tugas yang diemban,” ungkapnya.
Menurutnya, peran TP PKK di Kota Kediri tidak sekadar sebagai organisasi pendamping, melainkan penggerak nilai dalam keluarga. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap pola asuh, kesehatan anak, serta pemenuhan gizi keluarga sebagai fondasi pembangunan kota.
“Pembangunan tidak selalu dimulai dari proyek besar. Pembangunan dimulai dari rumah, dari meja makan, dari makanan yang bergizi. Saat gizi anak dan ibu hamil terjamin, masa depan kota sedang dibangun,” tandasnya Vinanda.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara TP PKK Kota Kediri dan Kantor Kementerian Agama Kota Kediri.
Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh A.M. Qowimuddin menjelaskan kerja sama tersebut untuk menyelaraskan program, khususnya di Pokja I terkait Cegah Perkawinan Anak.
“Program ini berfokus pada edukasi risiko kesehatan, sosial, dan hukum pernikahan anak. Kami harap setelah penandatanganan ini PKK dan Kemenag dapat mengatasi isu terkait pernikahan anak,” jelas Faiqoh menambahkan.(van,nov.hel)


