Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menjaga transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan dalam setiap proses pengelolaan keuangan Pemkot Batu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat. Komitmen inipun diwujudkan dalam perubahan KUA PPAS tahun 2025 yang telah disepakati dengan DPRD setempar.
Nurochman menyatakan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar hukum dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun ini.
“Dalam menyusun rancangan perubahan ini kita menitikberatkan pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang efisien dan tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (1/7).
Ia menjelaskan ada beberapa poin penting dalam nota kesepakatan perubahan anggaran antara Eksekutif dan Legislatif. Antara lain, adanya peningkatan target pendapatan daerah sebesar Rp2,34 miliar, dari Rp1.092,14 triliun menjadi Rp1.094,48 triliun. Hal ini didorong oleh optimasi kinerja ekonomi daerah dan nasional.
Selain itu, alokasi belanja daerah mengalami penyesuaian efisiensi sebesar Rp7,84 miliar, menjadi Rp1.238,61 triliun. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp144,13 miliar dari hasil audit BPK Tahun 2024 akan dimanfaatkan sebagai pembiayaan daerah untuk menutup defisit sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Dan perubahan KUA-PPAS ini, kata Nurochman, mencerminkan kemitraan strategis dalam menciptakan tata kelola anggaran yang akuntabel, berorientasi pada masyarakat, dan berkelanjutan. Untuk itu diharapkan, kebijakan ini mampu mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur dan layanan publik
“Hal ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta memperkuat pondasi keuangan daerah yang sehat,” tegas Nurochman.Dan berkaitan dengan komitnen ini ia memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdedikasi tinggi. Termasuk memberikan penghargaan kepada ASN yang telah memasuki purna tugas atau pensiun.
Wali Kota Batu telah menyerahkan penghargaan kepada sembilan (ASN di lingkungan Pemkot Batu yang memasuki masa purna tugas pada bulan Juni dan Juli 2025, Penyerahan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama menjalankan tugas negara.
Kesembilan ASN yang menerima penghargaan karena telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) yaitu, Edy Suprapto, Syarif Pehang, Ninit Catur, Myke Iriana, Saiful Mustajab, Sri Atminingsih, Kurniati, Sri Yunani, dan Joko Hadi Winarto.
Nurochman menyampaikan rasa hormat dan terima kasih mendalam kepada para ASN yang telah menuntaskan masa pengabdiannya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Penghargaan yang diberikan menjadi simbol bahwa setiap dedikasi yang diberikan tidak pernah luput dari perhatian dan penghargaan Pemerintah Kota Batu.
“Piagam penghargaan ini adalah wujud cinta dan hormat kita kepada ASN yang telah turut membangun pondasi pemerintahan yang kuat dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tandasnya. [nas.gat]


