DPRD Kota Mojokerto, Bhirawa
Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi mewakili Wali Kota Ika Puspitasari menyampaikan tanggapan dan jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (2/8).
Memberikan tanggapan dan jawaban dari pemandangan umum Fraksi PKB, Wawali menyampaikan bahwa Pemkot Mojokerto telah mengupayakan pendidikan dan pelatihan keterampilan yang telah dibutuhkan di dunia usaha dan wirausaha mandiri bagi para pencari kerja.
“Pelatihan keterampilan yang diberikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat diantaranya pelatihan desain grafis, pembuatan roti & kue, tata boga, tata rias kecantikan, pemasaran digital, pemasangan instalasi listrik bangunan. Mengikutsertakan para pencari kerja yang sudah dilatih dan sudah menjadi Wira Usaha Baru (WUB) untuk mengikuti pelatihan lanjutan WUB, Tenaga Kerja Terdidik Mandiri (TKMT) dan pelatihan peningkatan produktivitas di Disnakertrans Propinsi Jawa Timur,” jelas sosok yang akrab disapa Cak Sandi ini.
Lebih lanjut Cak Sandi memberikan penjelasan atas pemandangan umun dari Fraksi Partai Nasdem.
Bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025, karena adanya upaya memaksimalkan pendapatan dari lain-lain PAD yang sah berupa pengembalian sisa belanja hibah, pelaksanaan pemilukada tahun 2024 dari KPU dan Bawaslu Kota Mojokerto.
Dan untuk belanja daerah secara kumulatif terjadi penurunan karena memenuhi amanat dengan terbitnya Intruksi Presiden RI no. 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dan Surat Edaran Kemendagri Nomor 900/883/sj tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD TA 2025.
“PAD terus dioptimalkan terhadap potensi-potensi yang ada. Namun harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pada prinsipnya semua program dan kegiatan yang telah direncanakan akan dilaksanakan sesuai tahapan dan alokasi waktu yang tersedia. Karena kondisi yang terjadi saat ini tidak seperti yang diharapkan, maka dilakukan evaluasi kembali agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar,” lanjut Cak Sandi.
Tak hanya memberikan pejelasan dari PU kedua fraksi tersebut, dalam kesempatan ini Cak Sandi juga menjawab Pandangan Umum dari fraksi lain, diantaranya dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Karya Indonesia Raya, dan Fraksi Pdi Perjuangan.
“Saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan kerjasamanya selama ini dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto. Selanjutnya terkait hal-hal teknis atas jawaban pemandangan umum ini, dapat didiskusikan lebih lanjut pada saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto, sehingga dapat disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2025,” pungkasnya.
Untuk diketahui sidang paripurna hari ini dihadiri oleh 17 anggota DPRD Kota Mojokerto dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Mojokerto, Hadi Prayitno. (Oky.dre)


