Kab Kediri, Bhirawa
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024. Bertempat di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa, Sabtu 24 Agustus lalu 2024, DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2024.
Rapat paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024 dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2024. Sedangkan dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati Kediri, Sekretaris Daerah, para Asisten dan para Kepala SKPD Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri.
Rapat Paripurna ini pengambilan sumpah Dan janji ini dibuka oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024. Dalam sambutannya pembukaannya Ketua DPRD menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Bupati Kediri, Wakil Bupati Kediri, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri periode2019-2024, seluruh jajaran Pemerintah Daerah,
“Atas jalinan kerjasamanya selama ini kami mengucapkan terima kasih serta mohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah Daerah, Masyarakat Pemilih, dan seluruh lapisan Masyarakat Kabupaten Kediri, apabila dalam menjalankan kewajiban pada lembaga perwakilan rakyat, masih terdapat banyak kekurangan, meski telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut semaksimal mungkin. ” ungkapnya
“Terima kasih juga kepada segenap jajaran Pemerintah Pusat yang ada di daerah, instansi vertikal : Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, serta instansi vertikal lainnya, atas dukungan dan kerjasamanya dalam membangun dan mewujudkan Kabupaten Kediri yang semakin aman, nyaman, damai dan sejahtera.” Lanjutnya
Sementara itu selaku Pemandu Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2024 ini Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Pengucapan Sumpah Janji berlangsung khidmat diikuti oleh seluruh Calon Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2024.
Selanjutnya prosesi serah terima Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara yaitu Pendiwan, ST selaku Ketua Sementara dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, dan Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua Sementara dari DPC PKB.
Prosesi serah terima dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Palu Pimpinan DPRD dari Dodi Purwanto kepada Pendiwan, ST dan penyerahan Buku Memori DPRD kepada Drs. H. Sentot Djamaluddin
Ketua Sementara Pendiwan menyampaikan bahwa secara normatif Pimpinan sementara bertugas untuk membentuk Fraksi-Fraksi, menetapkan dan mengusulkan Calon Pimpinan DPRD, dan memastikan tersedianya Peraturan Tata Tertib DPRD. Sementara Bupati Kediri menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rapat paripurna ini. [adv.van]