Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri
DPR RI Jakarta. Bhirawa.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama dalam membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai respons atas dorongan DPR agar hak kesejahteraan pendidik dipenuhi tepat waktu.
Menurut Abidin, pencairan TPG sebelum Idulfitri menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan guru madrasah, sekaligus menjawab berbagai keluhan terkait keterlambatan pembayaran pada periode sebelumnya.
“Pembayaran tepat waktu sebelum Idulfitri menunjukkan responsivitas Kemenag terhadap aspirasi DPR dan para guru madrasah yang selama ini bergantung pada honor yang relatif rendah,” tegas Abidin di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, percepatan pencairan TPG tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam mempercepat verifikasi data melalui sistem Simpatika, sehingga hak sekitar 405 ribu guru madrasah dapat segera disalurkan.
Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menilai keberhasilan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi para guru menjelang hari raya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan keagamaan.
Abidin juga mengungkapkan bahwa TPG tahun 2026 tidak hanya diberikan kepada guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), tetapi juga mencakup guru pendidikan agama lainnya. Untuk guru PAI, tercatat lebih dari 200 ribu penerima, termasuk puluhan ribu lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Selain itu, ribuan guru agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha juga menerima tunjangan serupa, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN.
Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penyaluran TPG ke depan dapat dilakukan secara konsisten dan tepat waktu.
“Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan pembayaran TPG agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu, sehingga kesejahteraan guru dapat terus terjaga,” ungkapnya.
DPR berharap momentum ini dapat dipertahankan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan sekaligus memastikan hak-hak pendidik terpenuhi secara berkelanjutan. (ira.hel).


