26 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

Wahyu Pastikan Tak Akan Sembarangan Menebang Pohon dalam Membangun Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa.
Wahyu Hidayat memastikan tidak akan sembarangan menebang pohon pada saat melakukan pembangunan di kota Malang, termasuk pembangunan drainase Sukarno-Hatta (Suhat).

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu usai memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi terhadap empat ranperda yang sedang diproses di DPRD Kota Malang.

Wahyu mengaku terkaget setelah mendapatkan laporan dari akun Instagram pribadinya, banyak orang yang protes terkait isu penebangan pohon.

“Kaget saya saat membaca akan ada penebangan 147 pohon, padalah semuanya masih baru kami pelajari,” katanya. Ia memastikan akan menghindari menebang pohon, kecuali sangat terpaksa.

Meskipun RAB sudah ditetapkan, Wahyu mengaku akan mempertimbangkan dengan jumlah pohon yang nantinya akan ditebang. Nantinya, pohon yang sudah ditebang akan dilakukan penanaman kembali untuk peremajaan.

“Nanti akan disesuaikan titiknya. Meskipun ada yang dipotong, tapi tidak sampai angka ratusan itu,” terang Wahyu.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk menemukan alternatif lain.

“Nanti saya minta Pak Kadis DLH untuk menghitung kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, ada ranperda itu, mulai dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Perseroda Tugu Artha, penyertaan Modal Perseroda Tugu Artha dan Perparkiran.

Paripurna itupun, berlangsung cukup cepat. Mengingat, saat Wali Kota Malang menyampaikan jawaban, muncul sejumlah interupsi dari anggota dewan. Intinya, meminta untuk pada substantif, sehingga lebih cepat. Apalagi, jawaban Walikota sudah ada, dan dewan masih memiliki sejumlah agenda.

Berita Terkait :  Balon Bupati KH Kholilurrahman, Kharisma Bangun Pamekasan Bangkitkan Program Lama Yang Hilang

” Iya, jadi intinya, kita sudah menjelaskan beberapa hal. Dasar menjawab, semuanya pada regulasi dari empat ranperda tersebut,” terang Wahyu.

Mengingat, banyak pertanyaan dari fraksi terkait dengan substansinya. Ada perubahan terhadap ranperda lain ada di bawahnya. Perubahan empat ranperda itu, berdasarkan adanya ketentuan baru.

“Pertanyaan kita tetapkan, tapi kalau ada aturan yang baru di pusat, kita akan menyesuaikan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, jawaban dari Wali Kota Malang nantinya akan didalami di Pansus di fraksi.

“Ya, itu per fraksi. Nantinya akan didalami di Pansus. Kita menunggu hasil dari pansus,” terang Amitya.

Disinggung mana ranperda yang urgen, ia menyebut semuanya bisa dibilang urgen. Namun demikian, ada juga yang memang perlu lebih dicermati lagi. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru