27 C
Sidoarjo
Saturday, January 4, 2025
spot_img

Wacana Libur Sekolah Sebulan Ramadan, DPRD Jatim Usulkan Solusi Alternatif


DPRD Jatim, Bhirawa
Wacana penerapan libur sekolah sepanjang Bulan Ramadan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Sementara, sebagian pihak mendukung dengan alasan meningkatkan waktu ibadah, tidak sedikit yang khawatir libur panjang akan menambah beban orang tua dan menurunkan kontrol terhadap aktivitas anak.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, memberikan tanggapan bijak terkait wacana ini. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut agar tidak terkesan mendadak dan minim persiapan.

“Kalau dibandingkan dengan zaman Gus Dur, kondisinya sudah jauh berbeda. Dulu, anak-anak mengisi liburan Ramadan dengan kegiatan di masjid atau mushola. Sekarang, tantangannya lebih kompleks, seperti akses teknologi yang tak terbatas dan orang tua yang sibuk bekerja,” ungkap Jairi saat dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (2/1).

Politisi muda Partai Golkar ini menyebutkan data menunjukkan selama Ramadan 2024, trafik data game online meningkat hingga 20 persen pada waktu ngabuburit saja. Fenomena ini, lanjut Jairi, menambah kekhawatiran masyarakat terkait dampak libur panjang tanpa pengawasan. Sehingga diusulkan solusi menarik, yakni tetap menyelenggarakan kegiatan sekolah selama Ramadan, namun dengan penyesuaian kurikulum.

“Daripada full libur, lebih baik tetap masuk sekolah dengan mengurangi porsi pelajaran umum dan menambah pelajaran agama,” jelasnya.

Jairi memberikan saran agar sekolah mengundang ustadz untuk mengajarkan kitab-kitab klasik seperti Aqidatul Awam atau Sulam Safinah.

Berita Terkait :  Indisipliner, Sanksi Disiplin ASN Pamekasan Dilaksanakan Berjenjang

“Ini bisa memperkuat keyakinan orang tua bahwa anak-anak mereka belajar agama selama Ramadan. Selain itu, kegiatan ini juga dapat mengurangi potensi mereka terpapar pengaruh negatif selama libur panjang,” jelasnya.

Dengan pendekatan ini, kata Jairi, siswa tetap mendapatkan nilai keagamaan yang mendalam selama Ramadan tanpa meninggalkan rutinitas pendidikan. Sementara itu, orang tua tidak perlu khawatir dengan aktivitas anak yang tidak terpantau.

“Kami berharap Kementerian Agama benar-benar mempertimbangkan kebijakan ini dengan matang. Jangan sampai menjadi kebijakan yang tidak berdampak positif terhadap peserta didik,” pungkas Jairi.

Untuk diketahui, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 sudah ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Namun, belum ada ketetapan terkait libur nasional selama Ramadan dalam SKB ini. [geh.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img