29 C
Sidoarjo
Monday, April 13, 2026
spot_img

Wabup Madiun Tegaskan Pentingya Kinerja dan Inovasi

Pemkab Madiun, Bhirawa
Wabup Madiun menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Madiun tengah menerima berbagai penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa sistem pemerintahan kini mengedepankan pola reward dan punishment.

“Reward yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah, di antaranya melalui Dana Insentif Daerah (DID) yang berkaitan dengan capaian WTP melalui Inspektorat, serta penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” kata Wabup Madiun, dr. Purnomo Hadi saat memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun di Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Senin (13/4/2026)..

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah pusat kini juga mempertimbangkan berbagai indikator inovatif dalam pemberian penghargaan, seperti pengendalian kebersihan lingkungan melalui Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk mampu menggali indikator pendukung guna meraih berbagai reward tersebut. Saat ini, Kabupaten Madiun juga berhasil masuk lima besar dalam penanganan pengangguran.

Ke depan, Wabup mendorong agar berbagai terobosan terus dikembangkan, termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wabup juga mengajak seluruh jajaran ASN untuk bersinergi dan berkomitmen dalam meningkatkan capaian positif, khususnya dalam meraih insentif fiskal melalui ide, gagasan, serta inovasi yang berdampak pada peningkatan anggaran daerah.

“Nilai kesejahteraan daerah sangat ditentukan oleh kinerja kita bersama. Oleh karena itu, harus ada perbedaan yang jelas antara ASN yang berprestasi dengan yang tidak, melalui pemberian reward yang tepat,” tegasnya.

Berita Terkait :  Hari Pertama Bertugas, Pjs. Bupati Tuban Minta ASN Jadi Teladan Dalam Menyalurkan Hak Suaranya Secara Bertanggungjawab

Selain itu, Wabup mengingatkan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang telah diberlakukan harus tetap menghasilkan kinerja yang produktif. ASN diminta tetap menunjukkan capaian kerja yang terukur meskipun bekerja dari rumah. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!