Situbondo, Bhirawa.
Sebelumnya ditengarai ada persaingan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan Pasir Laut di Indonesia. Namun setelah terbit UU Nomor 2 tahun 2025 tentang Minerba, suasana kini berbalik mulai kondusif.
Hal ini diungkap Owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Senin (5/1). Pengusaha tambang yang akrab disapa Gus Lilur itu mengatakan, tidak banyak yang mengetahui pernah ada rebutan, bahkan benturan otoritas penerbitan ijin tambang di NKRI.
“Ya sebelumnya ada perebutan kewenangan. Penerbitan ijin itu membuat negara melakukan jeda menerbitkan Ijin Usaha Pertambangan atau IUP baru. Nah, perkelahian antara dua kementerian tersebut berlangsung lebih dari lima tahun. Ini sampai membuat negara gagal menerbitkan IUP baru,” kata Gus Lilur, kemarin.
Pengusaha nasional asal Situbondo itu menjelaskan, kini dengan diterbitkannya UU Minerba Nomor 2 Tahun 2025 NKRI kembali memiliki regulasi yang mengatur penerbitan IUP Galian A dan Galian B.
Gus Lilur kembali menjelaskan, Galian A masuk ruang lingkup Emas, Perak dan Tembaga. Sedangkan Galian B, ruang lingkupnya Batubara, Nikel, Bauksit, Timah, Bijih Besi, Mangan dan Galena.
“Saya gembira dan bahagia, ESDM tidak lagi diganggu KKP. Mestinya Presiden RI tahu soal sengketa kewenangan ini dan tidak lagi memposisikan yang bersangkutan kembali sebagai menteri,” ujar alumni santri Pesantren Denanyar, Jombang itu.
Gus Lilur melanjutkan, kini setelah usainya rebutan kewenangan penerbitan izin IUP antar kementerian sesudah diterbitkannya UU Minerba Nomor 2 Tahun 2025, banyak pengusaha tambang yang bergembira, termasuk dirinya.
Dia merinci ada lebih dari 10.000 IUP dicabut RI sejak 2016 – 2022. Bahkan ada lebih dari 10.000.000 hektar lahan tambang kembali ke Negara. Dampaknya ada ribuan tambang ilegal beroperasi di negara ini. “Sudah semestinya negara hadir mengatur tata kelola pertambangan, sehingga pertambangan sesuai kaidah penambangan dan tidak merusak lingkungan,” tegasnya.
Gus Lilur sangat meyakini mustahil hidup tanpa pertambangan, sebab perlu pasir dari tambang, perlu besi dari tambang, perlu semen dari tambang, perlu kaca dari tambang dan juga perlu keramik dari tambang serta perlu alumunium dari tambang. Bahkan closet WC itu bahan bakunya harus ditambang terlebih dahulu.
Selain itu, Gus Lilur juga menyoroti musibah Sumatera. Menurut Gus Lilur, pendosa utama bencana tersebut adalah gundulnya hutan. Musibah Sumatera pendosa utamanya adalah penambangan tanpa aturan.
Pengusaha pegiat filantropi ini juga ikut mengingatkan, kini saatnya semua elemen dimulai kembali sesuai aturan. Sebab, aku dia, aturan di NKRI sudah nyaris sempurna, pelaksanaannya saja yang amburadul karena banyak drakula dan penjahat di dalamnya.
“Tegakkan hukum setegak-tegaknya, kan ku angkat engkau menjadi manusia setengah dewa. Begitu lirik lagu Iwan Fals yang saya anggap relevan dengan kondisi saat ini. Salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Gus Lilur.[awi.ca]

