Kab Malang, Bhirawa
Stadion Kanjuruhan yang berlokasi di Desa Kedungpendaringan, Kecamatan kepanjen, Kabupaten Malang sudah diserahkan berita acara serah terima pengelolaan renovasi Stadion Kanjuruhan antara Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur (Jatim) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jatim, dibawah Kemeterian Pekerjaan Umum (Kemen PU)
Dengan serah terima pengelolaan stadion tersebut, maka dipastikan Stadion Kanjuruhan segera diresmikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subinato. Sedangkan dalam peresmian Stadion Kanjuruhan ddirencanakan antara tanggal 0-14 Maret 2025 mendatang. Namun, peresmian Stadion Kanjuruhan tersebut rencana akan dipusatkan di Stadion Deltras Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Malang HM Sanusi, Minggu (9/3), kepada Bhirawa, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kontribusi dari seluruh pihak, utamanya Kemen PU melalui Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur (Jatim) Balai BPPW Provinsi Jatim yang telah mengalokasikan anggaran renovasi Stadion Kanjuruhan.
Sehingga stadion yang dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Malang pada akhirnya selesai. Dan dengan selesainya renovasi Stadion Kanjuruhan Kepanjen, maka dilakukan serah terima pengelolaan Stadion Kanjuruhan dalam rangka memajukan persepakbolaan dan olah raga di Kabupaten Malang.
Dia menegaskan, renovasi Stadion Kanjuruhan tersebut sebagai bentuk komitmen, kerja sama, dan sinergi kita bersama dalam upaya menyelenggarakan pengelolaan Stadion Kanjuruhan yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Sehingga dapat mendukung pelayanan bidang keolahragaan, meningkatkan multiplier effect dan pertumbuhan di kawasan sekitar stadion. Serta memberikan manfaat luas, termasuk dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) dan desain olahraga di wilayah Kabupaten Malang. “Inilah, bentuk komitmen Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam meningkatkan prestasi persepakbolaan di Kabupaten Malang,” tuturnya.
Menurut Sanusi, renovasi Stadion Kanjuruhan Kepanjen pasca Tragedi Kanjuruhan, telah menghabiskan dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 357 miliar dalam bentuk renovasi stadion yang merupakan proyek besar Pemerintah Pusat yang ada di Kabupaten Malang. Sehingga kita bersama-sama ikut merawat dan kita manfaatkam bersama, agar nanti stadion yang menelan biaya cukup besar dari uang rakyat ini bisa bermanfaat dan berguna untuk masyarakat Kabupaten Malang.
“Dengan senang hati saya menerima serah terima Stadion Kanjuruhan, dan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengucapkan terima kasih. Karena Stadion Kanjuruhan juga merupakan kebanggaan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Bupati Malang.
Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Provinsi Jatim Balai BPPW Provinsi Jatim Any Virgyani saat berada di Pendapa Agung Kabupaten Malang, pada Sabtu (8/3) menyampaikan, Stadion Kanjuruhan selesai di renovasi, diharapkan bisa meningkatkan perkembangan persepakbolaan di Malang Raya, serta bisa memberikan manfaat untuk masyarakat pencinta sepak bola di Kabupaten Malang maupun masyarakat Malang Raya pada umumnya.
“Renovasi Stadion Kanjuruhan dilakukan oleh Pmerintah Pusat, hal ini sebagai respons terhadap Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 silam,” paparnya. [cyn.wwn]