Pemprov Jatim, Bhirawa
Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya (UPT RSBK) Madiun di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam upaya pemulihan dan pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran seorang penerima manfaat (PM) ke dunia kerja, sebagai bagian dari program reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
PM berinisial MN, yang sebelumnya termasuk dalam kategori gelandangan psikotik, telah resmi diterima bekerja di PT Kerta Rajasa Raya, sebuah perusahaan manufaktur karung plastik yang berlokasi di Kabupaten Mojokerto. MN menjadi salah satu contoh sukses dari proses rehabilitasi sosial yang dilakukan secara intensif dan komprehensif oleh UPT RSBK Madiun.
Kepala UPT RSBK Madiun, A. Yudhokisworo, S.E., melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Arik Winarno, S.Kom., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari proses panjang yang mencakup berbagai layanan, mulai dari pelatihan keterampilan, bimbingan mental, hingga pendampingan sosial.
“Upaya ini kami tempuh untuk menunjukkan komitmen dalam memulihkan kemandirian sosial para penerima manfaat. Harapan besar kami, mereka dapat kembali berfungsi sosial di masyarakat dan hidup secara mandiri,” ujar Arik.
MN telah menjalani serangkaian kegiatan di UPT RSBK Madiun selama masa rehabilitasi, termasuk pelatihan kerja yang relevan dengan dunia industri, serta pembinaan mental dan sosial guna memperkuat ketahanan pribadi. Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa saat kembali ke masyarakat, PM siap menghadapi tantangan dan mampu berkontribusi secara produktif.
Proses serah terima kerja antara pihak UPT RSBK Madiun dan PT Kerta Rajasa Raya dilakukan secara langsung, dan turut dihadiri oleh perwakilan manajemen perusahaan, termasuk Koordinator Lapangan dan Wakil HRD. Dukungan dari sektor swasta seperti PT Kerta Rajasa Raya dinilai sangat penting dalam membuka peluang kerja bagi para PPKS yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi.
Arik Winarno menambahkan, keterlibatan perusahaan dalam program ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat strategis antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan peluang baru bagi kelompok rentan, khususnya eks gelandangan psikotik.
“Penyaluran kerja seperti ini tidak hanya berdampak positif bagi penerima manfaat secara individu, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan sosial yang lebih luas. Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa para PPKS benar-benar kembali pulih dan bisa hidup secara mandiri,” tambahnya.
Melalui program ini, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berharap dapat mendorong lebih banyak lembaga dan perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam program reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi PPKS. Keberhasilan MN diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi penerima manfaat lainnya yang masih menjalani proses pemulihan di berbagai UPT milik pemerintah.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa dengan pendekatan yang tepat dan dukungan lintas sektor, PPKS memiliki kesempatan untuk bangkit dan membangun masa depan yang lebih baik.[rac.ca]


