25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

UPT RSBD Pasuruan dan PKBM Bangil Gelar Daftar Ulang Program Kesetaraan


Pemprov, Bhirawa
Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (UPT RSBD) Pasuruan, Dinas Sosial Jawa Timur, kembali memperkuat komitmennya dalam memberikan akses pendidikan bagi para penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah membuka kegiatan daftar ulang bagi peserta program pendidikan kesetaraan (kejar paket A, B, dan C), bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangil.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (18/7/2025) ini tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi rutin, tetapi juga merupakan momen penting dalam evaluasi dan persiapan program pendidikan kesetaraan yang diikuti oleh para penerima manfaat (PM) UPT RSBD Pasuruan.

Bertempat di ruang bimbingan UPT, suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan antusiasme peserta dalam melanjutkan proses belajar yang telah mereka jalani.

Kegiatan daftar ulang diawali dengan pengarahan oleh perwakilan PKBM Bangil, Ilham, yang menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan nonformal dan institusi sosial dalam membangun sistem pembelajaran yang inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pendataan ulang, tetapi juga mendengarkan langsung kebutuhan peserta agar kami bisa menyesuaikan metode dan pendekatan pembelajaran yang lebih efektif,” ujarnya.

PKBM Bangil menurunkan dua petugas administrasi yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi data peserta, didampingi oleh tim pendamping dari UPT RSBD Pasuruan. Para peserta diminta melengkapi dokumen administratif seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, dan pas foto. Pendamping membantu memastikan tidak ada kesulitan teknis yang menghambat proses pendaftaran ulang, mengingat sebagian besar peserta merupakan penyandang disabilitas.

Berita Terkait :  HCML Raih Penghargaan 'Excellence in Strategic Communication and Public Engagement'

Setelah pengarahan dan evaluasi singkat terhadap kegiatan pembelajaran tahun sebelumnya, para peserta mengisi formulir daftar ulang secara mandiri dengan bimbingan petugas. Proses ini tidak hanya memperkuat komitmen peserta dalam menyelesaikan jenjang pendidikan yang mereka pilih, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antara peserta, pendamping, dan pihak penyelenggara pendidikan.

Plt. Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial UPT RSBD Pasuruan, Sunardi, S.Pd, yang mewakili Kepala UPT Saroni, SST, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak pendidikan yang setara bagi seluruh warga negara, terutama mereka yang selama ini termarjinalkan dari sistem pendidikan formal.

“Tidak semua orang memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan formal karena berbagai kendala, baik sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik. Di sinilah peran kami sebagai lembaga rehabilitasi sosial untuk menghadirkan layanan pendidikan alternatif yang inklusif, adaptif, dan memberdayakan,” tegasnya, Minggu (20/7).

Lebih lanjut, Sunardi menjelaskan bahwa keberlanjutan program pendidikan kesetaraan di UPT RSBD Pasuruan menjadi bagian integral dari proses rehabilitasi sosial yang menyeluruh. Pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai upaya memperoleh ijazah, tetapi juga sebagai alat untuk membangun kembali kepercayaan diri, kemandirian, dan masa depan yang lebih cerah bagi para penerima manfaat.

Dengan terselenggaranya kegiatan daftar ulang ini, diharapkan seluruh peserta dapat melanjutkan proses pembelajaran dengan motivasi dan kesiapan yang lebih matang. Selain itu, kolaborasi antara UPT RSBD Pasuruan dan PKBM Bangil diharapkan terus berkembang, tidak hanya dalam lingkup administratif, tetapi juga dalam pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, dan dukungan psikososial yang sesuai dengan kebutuhan peserta.

Berita Terkait :  Pengelolaan Sampah dan Wisata Batu jadi Percontohan Kota Palu

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pendidikan adalah hak universal yang harus dijangkau oleh semua kalangan, termasuk mereka yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinsos Jatim terus mendorong lahirnya inovasi layanan sosial yang lebih humanis, inklusif, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. [rac.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru