31 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Upaya Pencegahan Judi Online Sejak Dini

Oleh:
Sihabuddin
Penulis adalah Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.

Fenomena judi online semakin hari semakin mengkhawatirkan, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi perputaran uang dalam judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023 (sumber: voaindonesia.com). Pada tahun 2024 fenomena judi online semakin tragis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya peningkatan transaksi keunagan terkait dengan judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, transaksi keuangan yang berhubungan dengan judi online mencapai Rp 101 triliun hingga kuartal I tahun 2024 (sumber: nasional.kompas.com). Melihat fenomena ini menandakan judi online menjadi ancaman serius dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi kehidupan beragama tentunya harus melawan fenomena judi online ini, karena semua agama melarang praktik perjudian. Dilarangnya judi dalam agama karena memiliki dampak negatif yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat. Dikutit dari tirto.id beberapa dampak negatif dari judi online ialah meningkatkan risiko bunuh diri akibat kecanduan, memperburuk kondisi ekonomi, meningkatkan risiko terkena stres dan depresi, memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain demi tujuan tertentu, data pribadi terancam tersebar luas, berpotensi merusak hubungan baik di keluarga maupun lingkungan sosial, sektor pendidikan terancam putus jika penggunanya sudah mengalami kecanduan, masa depan terancam jika terjerumus dalam lingkaran setan permainan judi, dan berpotensi menghalalkan segala cara yang mengarah pada tindakan kriminal untuk mendapatkan modal bermain judi slot online.

Berita Terkait :  PHD "Relawan" Haji

Yang paling tragis kenapa judi online ini harus benar-benar dibasmi karena sampai menjaring anak-anak. Sepanjang tahun ini, klinik KiDi spesialis anak di Pejaten, Jakarta Selatan tengah menangani hampir 50 anak kecanduan judi online (sumber: radarbekasi.id). Fenomena di Jakarta Selatan ini hanya sebagian kecil dari kasus judi online yang menjaring anak-anak di Indonesia, tidak menutup kemungkinan di daerah lain banyak anak-anak yang kecanduan judi online. Hal ini mengacu pada data yang disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam Indonesia.go.id yang menyebutkan, sekitar dua persen dari pemain judi online adalah di bawah umur atau kurang dari 10 tahun, jumlahnya 47.400 orang. Sedangkan antara 10–20 tahun sekitar 440.000 orang

Melihat fenomena ini pentingnya pencegahan judi online sejak dini, sebab jika masih kecil sudah berani berbuat hal negatif dan tidak ada pencegahan bukan tidak mungkin saat besar nanti akan semakin menjadi-jadi. Masa anak-anak adalah masa belajar dan masa yang akan menentukan kepribadiannya di saat dewasa nanti. Maka dari itu pada masa ini orang tua harus memberikan perhatian lebih kepada anak-anak dalam aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pencegahan judi online. Dikutip dari klikpsikolog.com berdasarkan ahli jiwa ini, pada usia 7 – 14 tahun merupakan waktu yang terbaik untuk pembetukan keperibadian anak. Pada fase inilah orangtua mulai mengajak anak mengenai kewajiban, kedisiplinan dan mengenal tanggung jawab, seperti yang disampaikan oleh John Locke dalam teori Tabula Rasa, “Anak lahir dalam keadaan kosong (seperti kertas putih kosong), hendak ditulis seperti apa sangat tergantung dengan orang yang menullisnya”. Pada fase ini orangtua bisa sedikit agak keras kepada anak, untuk mengingatkan betapa pentingnya kewajiban, disiplin dan tanggung jawab.

Berita Terkait :  Profesor Jalan Pintas

Di zaman digital seperti saat ini orang tua tidak boleh gaptek agar bisa memantau anak di dunia maya. Jika orang tua gaptek bisa meminta bantuan orang-orang terdekat untuk memberikan perhatian lebih kepada anak di dunia maya. Jangan sampai anak yang masih butuh bimbingan dan arahan mendapatkan hal-hal yang tidak pantas didapatkan karena ketidaktahuannya. Orang tua harus selalu hadir untuk memberikan peran positif kepada anak di usia emasnya. Selalu memberikan nasehat bahkan hukuman jika anak tidak mengikuti perintah atau menghindari larangan orang tua khususnya dalam kasus judi online. Guru sebagai orang tua di sekolah harus aktif bertanya keseharian anak di rumah, selalu memberikan perhatian penuh, dan selalu mengingatkan tentang bahaya judi online. Terkadang di kasus tertentu anak lebih mendengarkan dan mengikuti apa yang diperingatkan guru daripada yang diperingatkan atau nasehat orang tua. Jangan pernah lupa, orang tua dan guru harus selalu memberikan pemahaman tentang nilai-nilai agama agar anak tidak tersesat khususnya dalam mencegah praktik judi online.

————– *** —————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img