Bondowoso, Bhirawa
Polres Bondowoso menggelar kegiatan press release dalam pengungkapan kasus selama Ops Sikat Semeru 2024 di halaman Mapolres setempat, Rabu (26/04/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Lintar Mahardhono dan diikuti oleh PJU dan seluruh jajaran Polres Bondowoso.
Kapolres Lintar Mahardhono menerangkan bahwa Press Release kali ini pengungkapan kasus dari Unit Reskrim Polres Bondowoso dan Resnarkoba Polres Bondowoso.
“Dalam kasus Narkotika ada 7 Kasus, Kasus Edar Farmasi ada 3 kasus, selanjutnya untuk tersangka laki-laki ada 10 orang dan perempuan ada 1 orang. Untuk sabu-sabu ada 10,8 gram, Pil Logo Y ada 3.226 butir, serta Pil Logo DMP/Dextro ada 281 butir,”terangnya.
Dijelaskannya, bahwa dalam pengungkapan kasus narkotika ini, para pelaku membeli barang tersebut dari luar kota yaitu kota Jember. Kemudian dijual lagi ke wilayah Hukum Polres Bondowoso.
Sedangkan dalam pengungkapan kasus edar farmasi diketahui tersangka mendapatkan dari kota Situbondo dan Jember, kemudian dijual lagi ke wilayah Bondowoso.
“Selanjutnya pengungkapan kasus pencurian serta pencurian sepeda Motor yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bondowoso, diantaranya jumlah tersangka ada 11 orang, 6 TO dan 5 Non TO,” ujarnya.
Sementara untuk kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka MS dengan cara membuka pintu mobil milik korban dan mengambil dompet yang berisikan uang tunai Rp5.200.000,-.
Sedangkan untuk kasus curanmor ada 2 dan dilakukan oleh tersangka TH dan DR, para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan cara menggunakan kunci T dan merusak rumah kunci sepeda motor.
“Selanjutnya untuk kasus Curat dan curas yang dilakukan oleh para tersangka dengan berbagai cara, seperti membobol toko dan rumah para korban, adapun Curat ada 3 tersangka dan untuk curas ada 1 orang. Sedangkan untuk kepemilikan senjata api ada 1 orang yang telah disembunyikan oleh tersangka HB dirumahnya,” tambahnya.
Sedangkan, untuk kasus penadah ada 3 tersangka diantaranya SF, SA, dan SU, yang diketahui bahwa para tersangka tersebut menerima barang dari hasil kejahatan. Sampai saat ini keseluruhan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polres Bondowoso.
“Kami juga harapkan di wilayah hukum Polres Bondowoso terbebas dari seluruh tindak kejahatan, serta kami akan tindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana yang ada di wilayah hukum polres Bondowoso,” pungkasnya. [san.dre]