Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar uji kelayakan kendaraan angkutan wisata Bromo secara gratis, Selasa (23/9).
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, menyampaikan bahwa pemeriksaan meliputi kondisi kendaraan, dokumen surat-surat seperti STNK, SIM, hingga bukti lolos uji.
“Hari ini kami melakukan uji kelayakan demi memastikan kendaraan angkutan wisata Bromo benar-benar aman digunakan,” tegasnya.
Kegiatan yang dipusatkan di Gerbang Wisata Sukapura, Jalan Raya Sukapura, diikuti seluruh kendaraan jeep dan hardtop milik pelaku jasa wisata di Kecamatan Sukapura. Uji kelayakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta keselamatan wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo.
AKP Safiq menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya pada kendaraan angkutan wisata.
“Kami berharap para pengusaha jasa angkutan wisata selalu mematuhi regulasi yang ada serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Kepala Desa Sukapura, Untung Arisandi. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan kenyamanan wisatawan.
“Dengan adanya uji kelayakan seperti ini, keselamatan wisatawan yang menggunakan jasa jeep lebih terjamin. Kami berharap kegiatan serupa dilakukan secara berkala agar seluruh kendaraan benar-benar layak jalan,” ungkapnya. [fit.ca]


