Penjualaan tomat di Pasar Madyopuro merosot tajam, harganya berkisar Rp. 3000 hingga 4000 per kg
Kota Malang, Bhirawa.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang pada September 2025 mengalami inflasi sebesar 0,39 persen (mtm), setelah pada Agustus 2025 sebelumnya terjadi deflasi 0,07 persen (mtm).
Kepala Bank Indonesia (BI) Malang, Febrina, menyampaikan dengan capaian tersebut Kota Malang mencatat inflasi tahunan sebesar 2,67 persen (yoy).
Inflasi IHK pada September terutama didorong oleh kenaikan harga kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil inflasi 0,20 persen (mtm).
Penyebab terjadinya inflasi terutama didorong kenaikan harga daging ayam ras sebesar 0,15 persen, emas perhiasan 0,13 persen, beras 0,03 persen, sigaret kretek mesin (SKM) 0,02 persen, dan jeruk 0,02 persen.
Disampaikan dia kenaikan harga daging ayam ras dipicu menurunnya pasokan dan stok di tingkat pedagang eceran seiring penurunan produksi unggas di tingkat peternak.
Sementara itu, kenaikan emas perhiasan sejalan dengan meningkatnya harga emas global.
Adapun kenaikan harga beras pemicubya adalah terbatasnya pasokan, khususnya beras premium, dari produsen ke pengecer.
Meski demikian, inflasi lebih tinggi tertahan oleh beberapa komoditas yang mengalami deflasi, di antaranya bawang merah dengan andil -0,08 persen, tomat -0,02 persen, terong -0,01 persen, bawang putih -0,01 persen, serta sawi putih/pecai/pitsai -0,01 persen.
Penurunan harga tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya pasokan dan hasil panen.
Tekanan inflasi Kota Malang pada September 2025 memang meningkat, namun masih terkendali dalam rentang sasaran. Kondisi ini ditopang koordinasi solid Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang melaksanakan berbagai langkah pengendalian inflasi, di antaranya Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di 20 titik selama September 2025, pemantauan stok beras SPHP di Kota Malang, serta pemantauan harga bahan pangan pokok.
Selain itu, TPID Malang juga berpartisipasi dalam sosialisasi penilaian TPID Award Provinsi Jawa Timur 2025, serta mengikuti rapat koordinasi rutin mingguan pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
“Sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia akan terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) serta penguatan program 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Upaya ini untuk menjaga level inflasi tetap dalam sasaran 2,5 ± 1 persen (yoy),” jelas Febrina. (mut.hel).


