Kota Batu,Bhirawa
Penanganan sampah di Kota Batu yang tak kunjung tuntas membuat warga semakin resah. Apalagi solusi penerapan TPS3R di setiap desa/ kelurahan tak mencapai hasil seperti yang diharapkan.
Situasi dan kondisi ini memotivasi ormas Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi demo ke Balai Kota Batu dan DPRD setempat, S8enin (8/1).
Dalam aksinya, puluhan aksi menagih janji Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dalam penanganan dan pengelolaan sampah di kota ini. Dalam janjinya, Aries akan menuntaskan permasalahan sampah Kota Batu selama 30 hari sejak tanggal 29 Juli 2023.
“Saat itu Aries Agung Paewai bersedia meletakkan jabatannya sebagai Pj Wali Kota Batu jika masalah penanganan sampah tak kunjung rampung. Dan hingga saat ini, 8 Januari 2024, kami masih menunggu dan progress penanganan sampah tidak sesuai dengan yang kami harapkan,” ujar Gaib Sampurno, orator massa aksi PP.
Dijelaskan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Batu, Endro Wahyu Wijoyono bahwa sangat tidak mungkin jika rutinitas warga Kota Batu tidak didukung dengan adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Apalagi pemkot juga memberlakukan aturan jika warga yang membuang sampah sembarang akan didenda, sementara untuk membuang sampah tidak ada TPA.
Endro juga menilai penyediaan TPS3R di setiap desa/ kelurahan adalah langkah menipulatif. “Karena penggunaan mesin incenerator untuk menghancurkan sampah TPS3R akan menimbulkan polusi asap, dan ini jelas melanggar undang- undang,” jelas Endro.
Keluhan dan tuntutan ini juga disuarakan massa aksi dengan mendatangi Kantor DPRD Kota Batu. Mereka meminta agar anggota Dewan mendukung warga dalam penanganan sampah.
Diketahui, status keberadaan TPA Tlekung berada dalam pemblokiran warga Desa Tlekung. Pemblokiran dengan memasang besi portal ini dilakukan agar TPA Tlekung tidak menerima kiriman sampah lagi.
Adapun alasan penutupan warga, keberadaan TPA Tlekung ini telah menyebabkan air lindi dan bau busuk menyengat yang mengganggu warga sekitar.
Dalam pemblokiran tersebut, warga menulis dalam banner raksasa bahwa hal itu dilakukan untuk ‘Menagih Janji’. Warga Desa Tlekung menyatakan bahwa belum ada bukti dalam memaksimalkan proses pengolahan sampah yang menumpuk di TPA Tlekung. Padahal ini merupakan tuntutan warga Tlekung point 1 yang telah di tandatangani oleh Pi Wali Kota Batu pada tanggal 29 Juli tahun lalu.
Kemudian, sesuai surat pernyataan Kepala Dinas LH Kota Batu pada tanggal 30 Agustus 2023 bahwa TPA Kota Batu dalam kondisi overload. “Untuk itu warga menuntut agar tidak ada pengiriman sampah ke TPA Tlekung sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya,” ungkap Warga Tlekung yang tertulis dalam banner raksasa.
Pj Wali Kota Telah Penuhi Tuntutan Warga Desa Tlekung
Menyikapi aksi demo warga ini, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan bahwa dirinya telah melaksanakan semua point-point tuntutan warga Desa Tlekung yang ditandatanganinya pada tanggal 29 Juli 2023 lalu.
Ada 6 point tuntutan warga yang telah ia penuhi. Pertama, memaksimalkan proses pengolahan sampah. Kedua sampah yang masuk TPA Tlekung harus dikelola dengan mesin dan tidak hanya dibuang dan ditimbun. Ketiga, pemerintah sepakat untuk tidak memperluas TPA Tlekung.
Kemudian dipoin keempat, pemerintah telah melakukan kajian TPA di beberapa lokasi. Kelima, optimalisasi TPS3R di masing-masing desa dan kelurahan. Dan keenam, penyusunan SOP yang transparan di TPA Tlekung.
Aties mengaku telah berkeliling langsung melihat perkembangan pengelolaan sampah di Kota Batu. “Dan atas nama Pemerintah Kota Batu, kami telah memenuhi semua point-point yang menjadi tuntutan warga Desa Tlekung pada tanggal 29 Juli 2023 lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut Ariew menjelaskan bahwa saat ini perkembangan pengelolaan sampah di Kota Batu sudah sangat menggembirakan. Pertama, sudah datang 3 mesin incinerator di TPA Tlekung yang telah beroperasi untuk mengolah sampah residu zero waste.
Dengan langkah ini TPA Tlekung tidak akan lagi menghasilkan limbah baru baik berupa air lindi maupun timbunan sampah baru yang disertai bau busuk menyengat.
Aries yakin dan percaya, dengan kesadaran dan peran aktif yang tinggi bersama seluruh masyarakat dengan melakukan pilah sampah dari rumah. “Hal ini dapat memudahkan petugas sampah untuk mengangkut dan mengelola sampah agar lebih cepat lagi baik di TPS3R maupun di TPA,” jelasnya.
Ia berharap, dukungan semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat agar lebih peduli dan sadar pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya, baik dari rumah, restoran maupun hotel.(nas.gat)