33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Tuntaskan Penyelesaian Tanah Tambak Desa Tanjung Kamal, PT Perintam Datangi Kantor BPN Jatim

Kasi Trantib Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Fathorrahman Abdul Muni Ismail saat berada di Kantor BPN Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (13/11).

Situbondo, Bhirawa

Permasalahan tanah tambak milik PT Perintam di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, seluas 24 hektar dengan sejumlah elemen terkait hingga saat ini masih terus diupayakan proses penyelesaian secara bertahap. Termasuk dengan upaya persuasif dan juga tak menutup kemungkinan di tempuh proses hukum dikemudian hari.

Menurut Kepala Seksi Trantib Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Fathorrahman Abdul Muni Ismail, pihaknya bersama Koramil Mangaran dan Polsek Mangaran terus berupaya semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya kekeluargaan dengan cara mempertemukan dengan pihak pihak terkait.

“Kalau bukti bukti otentik transaksi tanah tambak tersebut sudah ada. Bahkan lengkap dengan bukti yang bermaterai,” kata Fathor, panggilan akrab Fathorrahman Abdul Muni Ismail, Jumat (14/11).

Langkah langkah lain yang ditempuh, lanjut Fathor, ia beberapa kali ikut mendatangi Kantor BPN Provinsi Jatim, di Surabaya. “Ya, Kamis kemarin (13/11), saya kembali ke Kantor BPN Jatim di Surabaya, Jalan Gayung, Kebonsari Nomor 60, untuk menemui berbagai pihak terkait,” aku Fathor.

Masih kata Fathor, dirinya tiba di Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dalam rangka untuk berkoordinasi dengan Bidang Pengendalian Penggunaan Tanah, Bidang Pendaftaran Tanah, Bidang Survey dan Pemetaan dan terakhir berkoordinasi dengan Kabid Pengadaan Tanah.

Berita Terkait :  Pemkot Surabaya Bakal Buat Jalur Alternatif dari PBI ke GBT

“Setelah selesai, saya berkesempatan berziarah ke asta yang berdekatan dengan OPD yakni Asta Bujuk Purnama Mukmin beserta pewarisnya,” tutur Fathor.

Fathor, sebagai perwakilan pihak Kecamatan Mangaran sangat yakin dan optimis apa yang dilakukan dengan berbagai pihak terkait bisa segera tuntas. “Ya kami terus berdoa dan berusaha dengan pihak terkait agar permasalahan ini segera terselesaikan dengan cepat. Kami juga berharap peningkatan usaha usaha ekonomi warga di wilayah Kecamatan Mangaran, seperti usaha tambak terus berkembang dengan pesat,” urai Fathor.

Kenapa persoalan tanah tambak Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, tidak di urus di Kantor BPN Situbondo ? Secara tegas, Fathorrahman Abdul Muni Ismail mengakui ada hal yang terlambat saat bulan puasa kala itu, sehingga kini harus di koordinasikan dengan Kantor BPN Provinsi Jatim. “Ya benar kami saat itu ada keterlambatan waktu,” pungkas Fathor. awi.wwn

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru