Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu, Nurochman memastikan bahwa pemerintahan yang akan dipimpinnya akan tegak lurus dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Disampaikan Wali kota Nurochman melalui protokoler Pemkot Batu, komitmen ini dibuktikan dengan keikutsertaannya dalam Retreat Kepala Daerah yang digelar Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Akademi Militer Magelang. Hal ini juga membuat warga Kota Batu menaruh harapan besar kepada Nurochman agar selama kepemimpinannya selalu mengutamakan kebijakan pro rakyat.
Sehari setelah dilantik (21/2), Nurochman bersama 504 kepala daerah dengan langkah pasti langsung mengikuti Retreat Kepala Daerah mulai dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025. Ia mengatakan bahwa selama kegiatan retreat kepala daerah roda pemerintahan di Kota Batu dipastikan tetap berjalan. Karena ada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto yang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batu untuk sementara.
“Alhamdulillah, saya mengikuti retreat kepala daerah di Akmil Magelang mulai tanggal 21 hingga 28 mendatang. Selama masa retreat ini pemerintahan terus berjalan dipimpin oleh mas wawali (Heli Suyanto) yang nanti akan segera melakukan rapat bersama kepala OPD,” ujar Nurochman yang disampaikan melalui Protokol Pemkot Batu.
Sebagai kepala daerah baru, ia mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bahwa retreat bertujuan untuk membangun ikatan emosional dan kerja sama yang lebih erat antara kepala daerah dengan pemerintah pusat. Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah bisa lebih efektif dan efisien.
Retreat akan dikemas dalam format diskusi terbuka yang memungkinkan kepala daerah untuk berbagi pengalaman dan tantangan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, juga akan menghadirkan beragam pemateri yang akan memberikan wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah.
Adapun lima pokok utama yang akan menjadi fokus pembekalan yaitu, 1. Pemahaman Tugas Pokok Kepala Daerah, 2. Pemahaman Astacita, 3. Membangun Kedekatan Emosional Antar Kepala Daerah, 4. Pengelolaan Anggaran Daerah, dan 5. Ketahanan Nasional dan Wawasan Kebangsaan.
“Retreat ini hanya diperuntukkan bagi para kepala daerah, sementara wakil kepala daerah baru akan bergabung di hari terakhir, yaitu pada 28 Februari 2025,” jelas Nurochman.
Diketahui, dengan mulai bertugasnya Nurochman dan Heli Suyanto sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Batu menumbuhkan harapan besar dalam Masyarakat Kota Wisata ini. Karena dalam kepemimpinannya ini, keduanya berkesempatan untuk mewujudkan mBATU SAE sebagai visi misinya.
mBATU SAE yang akronim dari madani, berkelanjutan, agrokreatif, terpadu, unggul, sinergi, akomodatif dan ekologis diyakini dapat terwujud dalam lima tahun ke depan.
Berbagai lapisan masyarakat Kota Batu menaruh harapan besar kepada pemimpin barunya ini. Mereka berharap kesejahteraan masyarakat, utamanya kelas menengah ke bawah bisa semakin terjamin. Untuk itu Nurochman Heli dituntut untuk selalu membuat kebijakan yang pro rakyat.
Harapan ini seperti diungkapkan Sopir Angkutan Kota (Angkot) Kota Batu, Stefanus Riamin. Dia berharap kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Salah satunya adalah keberadaan Angkutan Pelajar (Apel) Gratis. Kami berharap ini terus dipertahankan karena sangat membantu pemasukan sopir. Karena Apel Gratis ini kan dibiayai oleh Pemkot,” ujar Riamin.
Diketahui, selain menjalankan program Apel Gratis, para sopir Angkot Batu masih melayani sembilan trayek untuk penumpang umum. Namun, kondisi penumpang sangat sepi. Masyarakat saat ini lebih memilih menggunakan ojek online atau mengendarai kendaraan pribadi.
“Saya dari Landungsari ke Batu pulang pergi hanya dapat Rp 20ribu, sementara bensin 30 ribu. Makanya dengan adanya program Apel Gratis ini kami sangat berterima kasih. Karena dapat menambal kerugian karena sepinya penumpang umum,” ungkap Riamin.
Harapan serupa juga diungkapkan Ketua PKL Alun-alun Kota Batu, Puspita Herdysari. Pihaknya berharap agar kepala daerah baru Kota Batu dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada PKL. Meskipun sudah ada Perda terkait PKL, pihaknya inginkan produk hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Hadirnya Perwali terkait PKL dapat menjadi perlindungan tersendiri bagi PKL karena disitu dapat pula mengatur terkait anggaran. Karena itu, kita berharap Perwali ini dapat diwujudkan dalam program 100 hari kerja Cak Nur-Heli,” harap Puspita. [nas.gat]