26 C
Sidoarjo
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Tujuh Orang Ketua Pokmas Kabupaten Malang Diperikasa KPK


Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyeledikan kepada para Ketua Pokmas penerima Dana Hibaha DPRD Jatim asal Kabupaten Malang, di Ballroom Sanika Satyawada Markas Polisi Resor Kota (Mapolresta) Malang Kota, Selasa(17/9).

Tujuh orang Ketua Pokmas yang kemarin diperiksa , yakni berinisial BBH dari Pokmas Manunggal, HRD Pokmas Rukun Jaya, WRI Pokmas Sekar Arum, MRD Dadi Makmur, DDI Pokmas Jogomulyan, BMLKerto Gawe III, Dn JMT Pokmas Karya Tani I.

Beberapa Pokmas tersebut tersebar ditiga kecamatan, di Kabupaten Malang, yakni Kecamatan Poncokusumo, Tirtoyudo, dan Kecamatan Wonosari.

Dan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa, pemeriksaan KPK itu dilakukan untuk mendengar keterangan para saksi dalam penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) berupa penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh tersangka.

Sehingga mengetahui adanya kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh tim Penyidik KPK, awak media berupaya melakukan konfirmasi terhadap Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/9), kepada wartawan membenarkan, adanya pemeriksaan terhadap Ketua Pokmas yang dilakukan di Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, Kota Malang.

Sementara, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK, terkait suap pengelolaan dana hibah untuk Pokmas di lingkungan Pemprov Jatim. Pemeriksaan yang kita lakukan sebanyak 7 orang, mereka itu merupakan pengurus maupun Ketua Pokmas.

Berita Terkait :  Debat Tiga Srikandi Soal Kematian Akibat Kanker hingga Stroke di Jatim

“Penetapan tersangka, hal ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak,” ungkapnya. [cyn.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img