26 C
Sidoarjo
Tuesday, March 3, 2026
spot_img

TP PKK Beserta Baznas Lamongan Salurkan Bansos Ramadan pada LKSA

Pemkab Lamongan, Bhirawa
Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) bekerjasama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Lamongan menyalurkan bantuan sosial ramadan pada 46 LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) di Lamongan. Bantuan berupa sembako dan uang tunai ini deserahkan secara simbolis oleh Bupati Yuhronur Efendi di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.

Dikatakan Pak Yes, penyerahan bantuan ini merupakan agenda tahunan, dan akan terus dilakukan evaluasi setiap tahunnya agar dapat semakin baik kedepannya nanti.

”Pasal 34 UUD 1945 mengamanatkan pemerintah harus hadir bagi anak-anak miskin, anak-anak terlantar, anak-anak yatim, dan semuanya harus dipelihara oleh negara. Pemerintah daerah tentu tidak bisa sendirian dalam melaksanakan tugas-tugas seperti hari ini, pemerintah hadir melalui LKS, melalui beberapa yayasan, melalui beberapa panti, yang ini kita terus menjadi mitra yang strategis, sehingga anak-anak ini menjadi tanggung jawab kita semuanya,” ucap Pak Yes.

Jumlah LKSA yang terdaftar dan mendapat ijin operasional di Kabupaten Lamongan diungkapkan Ketua Forum LKSA Nadzir sebanyak 46 LKSA, dan hampir menyebar di seluruh kecamatan.

”Anak yang diasuh tahun lalu itu 2.706 anak, tahun 2026 ini 2.517 anak, sehingga terjadi penurunan anak yang diasuh. Menurut pengamatan dan data yang kami terima, itu adalah salah satu diantara keberhasilan pembangunan di Lamongan. Jumlah pengasuh 482 orang, setiap LKS antara 10 sampai 15 pengasuh,” ungkap Nadzir.

Berita Terkait :  Disdukcapil dan PWRI Tuban Jalin Kerja Sama Layanan Administrasi Kependudukan

Tidak hanya itu, Ketua Baznas Lamongan, Bambang Eko Muljono juga mengatakan, bantuan yang disalurkan pada hari ini merupakan hasih zakat dan infaq yang dititipkan melalui Baznas Lamongan, dengan hampir 98 persen muzakki dan munfiq berasal dari ASN di Lamongan.

Dalam kesempatan itu disalurkan bantuan sembako berisi 50 kg beras, minyak goreng 1 dus, mie instan 2 dus, gula 10 kg, biskuit 2 dus, dan uang sebesar Rp5.500.000 kepada tiap LKSA. [yit.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!