Pasuruan, Bhirawa
Wajah pelayanan publik di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan menunjukkan tren positif. Hal itu dibuktikan dengan raihan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Triwulan I tahun 2026 yang mencapai angka 90,39.
Tentu saja, angka tersebut membawa lembaga legislatif tersebut masuk dalam kategori sangat baik dalam hal pelayanan kepada konstituen.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di tubuh Sekretariat DPRD bukan sekadar slogan. Berdasarkan survei yang dilakukan, hampir seluruh indikator penilaian menunjukkan performa yang moncer. Bahkan, untuk urusan kantong masyarakat, DPRD meraih nilai sempurna.
“Alhamdulillah, nilai ini mencerminkan kinerja pelayanan, komunikasi serta fungsi representasi DPRD telah berjalan optimal. Kepercayaan publik adalah segalanya,” terang Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, Jumat (10/4).
Pria yang dikenal akrab dengan berbagai lapisan masyarakat ini merincikan, ada sejumlah poin krusial yang menjadi tumpuan IKM kali ini.
Salah satunya adalah kategori biaya atau tarif layanan yang mendapatkan nilai 100. Artinya, seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat dipastikan gratis tanpa pungutan sepeser pun.
Selain itu, responsivitas dewan dalam menangani curhatan warga juga patut diacungi jempol. Indikator penanganan pengaduan, saran, dan masukan meraih skor nyaris sempurna, yakni 99,64.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran sekretariat, pimpinan, hingga anggota dewan. Ini bukan sekadar angka, tapi indikator nyata bahwa kehadiran DPRD dirasakan manfaatnya oleh warga,” imbuh politisi senior PKB tersebut.
Meski rapor sedang hijau, Lek Sul, sapaan akrabnya mewanti-wanti jajarannya agar tidak lekas jemawa. Baginya, kepuasan masyarakat adalah target yang bergerak dinamis.
Ia menuntut adanya inovasi berkelanjutan, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
“DPRD tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan lebih berat. Kami ingin pelayanan semakin responsif, cepat dan berbasis kebutuhan masyarakat. IKM yang tinggi adalah amanah, bukan sekadar prestasi,” tegas Lek Sul.
Sementara itu, perubahan ini dirasakan langsung oleh warga yang berinteraksi dengan layanan sekretariat. Ahmad Fauzi (42), warga asal Bangil yang sempat mengurus prosedur audiensi komunitasnya, mengaku terkejut dengan kecepatan respons petugas.
“Dahulu masuk ke gedung dewan itu prosedurnya kaku. Tapi kemarin saat kami mengirimkan surat pengaduan terkait masalah lingkungan, petugas di bagian depan sangat informatif. Ada kepastian kapan kami akan ditemui,” tutur Fauzi saat ditemui di depan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Senada dengan Fauzi, Siti Aminah (35), seorang penggerak UMKM lokal, mengapresiasi keterbukaan informasi terkait produk legislasi.
“Sekarang mencari draf perda atau jadwal rapat bisa lebih mudah. Kalau bertanya lewat kanal daring juga segera dijawab. Nilai tinggi itu saya kira pantas karena memang ada perubahan perilaku dari petugasnya,” kata Aminah. [hil.kt]


