29 C
Sidoarjo
Friday, October 4, 2024
spot_img

TNI Milik (Seluruh) Rakyat

Banyak beredar baliho, dan poster besar, berisi “doktrin netralitas TNI” dalam Pilpres, sampai Pilkada saat ini. Dijamin terlaksana. Karena nyaris tiada personel TNI, berani melanggar perintah harian Panglima. Walau pada masa kini TNI (Tentara Nasional Indonesia) tidak bisa hanya tinggal di barak. Melainkan harus “melayani” kepentingan rakyat, termasuk penagamanan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Sebagai operasional militer selain perang, TNI memiliki tupoksi mensukseskan hajat negara, yang tercantum dalam konstitusi.

Sebagian baliho “doktrin netralitas TNI” telah dibuat pada pertengahan tahun 2023, bergambar Panglima TNI, Laksamana Yudo Margogo. Sebagian lain bergambar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (saat menjabat Kepala Staf TN-AD), dan menjadi Panglima. Terbukti tiada anggota TNI yang diadili karena melanggar netralitas. Selama dua dekade terakhir, TNI terbukti sukses memperkokoh suasana civil society. Milik semua golongan rakyat.

Tupoksi TNI, niscaya berupa perang melindungi kedaulatan negara, sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. UU TNI dalam konsiderans menimbang huruf c, dinyatakan, “bahwa Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan Negara …, bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, …;”

Nyata-nyata terdapat frasa kata “operasi militer selain perang.” Serta dinyatakan pula beberapa tugas pokok dan fungsi. Pada pasal 7 ayat (2) huruf b, terdapat tupoksi operasi militer selain perang, terdiri dari 14 kinerja. Termasuk membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan. Maka wajar posisi pimpinan penanggulangan bencana (dan Basarnas) dipercayakan kepada Perwira Tinggi TNI berpangkat Letnan Jenderal.

Berita Terkait :  Citra Polri Tersandera

UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. Pada pasal 2, dinyatakan, Jati diri TNI, pada huruf d, adalah, “Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.” Terdapat frasa kata “tidak berpolitik praktis.”

Juga terdapat frasa kata “supremasi sipil.” Walau tidak mudah mengawal euphoria supremasi sipil. Maka marwah TNI wajib dijamin dengan profesionalisme, dan kesejahteraan prajurit. Menurut Panglima TNI, tentara yang kuat menjadi simbol bangsa Indonesia yang bermartabat. Yakni, TNI yang “PRIMA” (professional, responsif, integratif, modern, dan adaptif). Terutama, personel yang terlatih, dan sistem persenjataan yang mumpuni (well-equipment). Serta diikuti reorganisasi yang update.

Organisasi satuan akan diurus dengan baik. Termasuk satuan yang menggunakan moda teknologi berbasis informasi, seperti drone. Serta mereorganisasi satuan siber. Bahkan Presiden RI telah memerintahkan untuk membentuk angkatan siber sebagai matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pergulatan dunia siber, merupakan “perang asimetris” yang harus dimenangkan. Dengan cara membangun matra teknologi informasi sejajar bagai alutsista.

Berdasar Global Firepower (GPF), TNI saat ini berada pada peringkat 13 kekuatan militer global, di atas Mesir (peringkat ke-14). Peringkat 1 (USA), peringkat 2 (Rusia), dan ke-3 (China). Masih perlu ditingkatkan. Tetapi dipastikan telah unggul dalam semangat bela kebangsaan. TNI telah berusia 79 tahun. Tergolong telah cukup berpengalaman mengawal kedaulatan NKRI.

Berita Terkait :  Persiapan Pilkada Situbondo, Bawaslu Audiensi dengan Bupati

Selama ini, TNI telah melewati berbagai situasi zaman, dengan tantangan yang khas, memerlukan kecerdasan segenap pimpinan TNI. Namun hingga kini negara masih “berhutang” peningkatan profesionalisme ke-tentara-an. Juga “berhutang,” kesejahteraan prajurit.

——– 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img